Suara.com - Upaya untuk memperketat pengawasan terhadap pengendalian transportasi dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 baik yang keluar masuk maupun di dalam Jabodetabek, khususnya pada hari pertama Idul Fitri 1441 H dilaporkan berjalan dengan baik dan terkendali.
Semua perjalanan transportasi keluar masuk Jabodetabek baik itu lewat transportasi darat, laut, udara, kereta api, termasuk penyeberangan, semuanya dapat dikendalikan dengan baik.
“Berdasarkan hasil pemantauan dan pengawasan tim gabungan di lapangan, dilaporkan pengendalian transportasi umum maupun kendaraan pribadi di Jabodetabek pada hari raya Idul Fitri dapat dikendalikan dengan baik,” demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (24/5/2020).
Lalu, dipastikan transportasi yang beroperasi adalah transportasi yang mengangkut penumpang dengan kriteria dan syarat sesuai dengan ketentuan di SE Gugus Tugas serta transportasi barang/logistik.
Pemberlakuan protokol kesehatan diawasi dengan ketat di simpul transportasi, baik di prasarana (terminal, stasiun kereta api, pelabuhan dan bandara) maupun di dalam sarana transportasi.
Adita mengatakan pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan mudik, baik untuk keluar masuk Jabodetabek maupun antar kawasan Jabodetabek. Hal ini penting dilakukan demi mencegah semakin menyebarnya Covid-19 di tengah suasana Idul Fitri yang biasanya menjadi momentum masyarakat untuk berkumpul dan bersilaturahmi bersama keluarga dan kerabat.
Untuk mengantisipasi hal itu, pada Hari Raya Idul Fitri 1441 H tepatnya tanggal 24 dan 25 Mei 2020, sejumlah operasional angkutan umum di wilayah Jabodetabek sudah dibatasi. Contohnya PT KCI membatasi perjalanan KRL dengan jam operasional mulai pukul 05.00-08.00 WIB pada pagi hari dan kemudian dilanjutkan pukul 16.00-18.00 WIB pada sore hari untuk seluruh lintas perjalanan. Di luar waktu-waktu di luar jam operasional tersebut, stasiun akan ditutup.
Begitupun dengan jam operasional TransJakarta, pada hari Minggu, 24 Mei 2020, hanya pada pukul 10.00 s.d. 18.00 WIB. Sedangkan pada Lebaran hari kedua, Senin (25/5), TransJakarta akan beroperasi mulai pukul 06.00 sampai 18.00.
Sementara itu waktu operasional angkutan umum regular di Bodetabek (di luar DKI Jakarta) tetap sama seperti di awal penerapan PSBB yaitu pada pukul 05.00 wib sampai 19.00 WIB.
Baca Juga: Lebaran, Pasien Positif Corona RI Tambah 526 Kasus Jadi 22.271 Orang
Penerapan protokol kesehatan berupa penerapan physical distancing dengan pengaturan tempat duduk tetap berlaku. Adapun jumlah penumpang kendaraan pribadi dan angkutan umum maksimal 50 persen dari kapasitas penumpang, sedangkan untuk kereta api perkotaan (KRL) maksimal 35 persen
Sebelumnya Kemenhub melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) di Jabodetabek yang telah menyatakan akan turut mengantisipasi kegiatan mudik di wilayah Jabodetabek atau yang disebut mudik lokal.
“Tidak mudik bukan berarti tidak bisa bersilaturahmi dengan keluarga dan kerabat. Dengan memanfaatkan teknologi seperti Video Call, silahturahmi tetap dapat dilakukan tanpa harus bertemu fisik. Cara itulah yang paling tepat untuk dilakukan di tengah masa pandemi Covid-19 ini untuk mencegah kemungkinan penyebaran virus ke orang-orang yang kita sayangi,” tutup Adita.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Kemenperin Siapkan Aturan Baru PPBB, IKM Dijanjikan Akses Bahan Baku Impor Lebih Mudah
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
Setelah Soetta-I Gusti Ngurah Rai, InJourney Percantik 5 Bandara Tahun Ini
-
Bos Vale Santai Tanggapi Rencana Pemerintah Pangkas Produksi Nikel
-
Aturan Baru, OJK Bisa Ajukan Gugatan Pelaku Usaha Jasa Keuangan
-
Harga Patokan Ekspor Tembaga dan Emas Melonjak Jelang Akhir Januari 2026
-
Butuh Listrik Tambahan untuk Hajatan? Ini Cara Pesan di PLN Mobile
-
SKK Migas dan PetroChina Mulai Garap Pengeboran Jabung Tahun 2026
-
Isu Perubahan Aturan MSCI Ancam IHSG, Dana Asing Rp31 Triliun Cabut?
-
Survei Bank Indonesia : Kegiatan Dunia Usaha Masih Lesu