Suara.com - Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengungkapkan masih ada masyarakat yang nekat pulang kampung di tengah pelarangan. Terutama mudik ke Provinsi Jawa Tengah yang menjadi tujuan paling utama pemudik.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan, sebanyak 897.713 orang mudik telah memasuki Jawa Tengah. Dari sejumlah itu, mayoritas pemudik datang menggunakan moda angkutan jalan raya.
"Sejak tanggal 26 Maret 2020 hingga tanggal 23 Mei 2020, sebanyak 643.243 pemudik diperkirakan telah memasuki wilayah Provinsi Jawa Tengah," ujar Djoko dalam keterangannya, seperti ditulis Selasa (26/5/2020).
Djoko melanjutkan, dari total 643.243 pemudik itu sebanyak 406.920 orang atau 63 persen menggunakan moda angkutan jalan.
Kemudian menyusul kereta api 176.749 orang atau 28 persen pesawat udara 52.275 orang atau 8 persen dan kapal laut 7.299 orang atau satu persen.
Dalam hal ini, Djoko melihat pemudik mengunjungi wilayah Jawa Tengah cenderung meningkat. Puncaknya terjadi terjadi pada 21 Mei 2020 ada 2.206 pemudik masuk ke Jawa Tengah.
"Di samping itu, pemudik yang datang ke Jawa Tengah menggunakan transportasi umum (bus, kereta, pesawat udara dan kapa laut) cenderung menurun drastis sejak penetapan larangan mudik pada 24 April 2020. Serta akibat penghentian operasional pada moda pesawat terbang, kereta, dan kapal laut," ungkapnya.
Djoko menuturkan, daerah yang paling banyak jadi tujuan pemudik diantaranya, Kabupaten Brebes 103.516 orang, Kabupaten Pemalang 97.009 orang, Kabupaten Banyumas 73.468 orang, Kabupaten Cilacap 65.738 orang, Kabupaten Tegal 60.228 orang dan Kabupaten Wonogiri 56.333 orang.
Pemudik ini didominasi kelompok masyarakat yang bekerja di sektor informal berpenghasilan harian. Tabungan semakin menipis, sementara tempat mata pencaharian belum menunjukkan aktivitas nyata.
Baca Juga: Ancaman Gelombang Baru Corona, Anies: Pemudik Jangan Kembali ke Jakarta
"Alasan pemudik yang datang ke Jawa Tengah sebesar 897.713 orang, terbanyak karena usaha sepi, yakni 399.812 orang (45 persen). Berikutnya, alasan lain-lain 263.459 orang (29 persen) dan alasan pemutusan hubungan kerja (PHK) 234.442 orang (26 persen)," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok