Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat persentase capaian rencana aksi optimalisasi pajak daerah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selama Januari sampai April 2020 masih relatif rendah, yakni 39,5 persen dengan besaran nilai Rp 8,2 triliun.
"Jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan dengan rentang waktu yang sama di tahun 2019 yang mencapai Rp 8,8 triliun," kata Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah III KPK Aida Ratna Zulaiha ditulis Rabu (3/6/2020).
Secara nasional, menurut dia, pada akhir tahun 2019 jumlah penerimaan pajak mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Penerimaan pajak provinsi bertambah sebesar Rp 3,7 triliun, yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Sedangkan penerimaan pajak kabupaten/Kota, lanjut Aida, meningkat sebesar Rp 2,7 triliun. Penerimaan tersebut berasal dari pajak hotel, restoran, hiburan, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Selain itu, penempatan dana pemerintah daerah pada kas daerah (Bank Pembangunan Daerah) sebesar Rp 37 triliun dalam bentuk giro dan deposito.
Untuk Provinsi DKI Jakarta, ia mencatat realisasi PKB dan PBBKB pada tahun 2019 adalah Rp 8,4 triliun dan Rp 1,6 triliun.
"Untuk realisasi penerimaan pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir pada 2019, Provinsi DKI Jakarta mampu mengumpulkannya hingga Rp 509,6 miliar. Untuk BPHTB, realisasi penerimaan mencapai Rp 1,02 triliun," tuturnya.
Selanjutnya, berdasarkan data yang dikumpulkan KPK, Aida menyebutkan Pemprov DKI Jakarta hingga akhir 2019, telah memasang alat rekam pajak total sebanyak 4.856 buah. Alat ini ditempatkan di sejumlah hotel, restoran, tempat hiburan, dan parkir di seputar wilayah Jakarta.
Baca Juga: Sejumlah Perusahaan Tambang Tak Bayar Pajak Puluhan Triliun ke Negara
Merespons catatan KPK tersebut, perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Ali Hanafiah menyebutkan masih rendahnya pencapaian penerimaan pajak daerah di wilayah kerjanya disebabkan oleh beberapa kendala.
"Di antaranya perlunya harmonisasi beberapa regulasi yang mengatur pengelolaan pajak daerah serta pembenahan pola penanganan penarikan pajak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT Pertamina dan PT PLN," katanya.
Di samping itu, kata dia, wabah COVID-19 juga mengakibatkan sulitnya memperoleh penerimaan pajak karena sejumlah bisnis di wilayah Jakarta menutup usahanya untuk sementara.
Sampai saat ini, ia mengakui memang belum ada rekonsiliasi data wajib pajak antara Bapenda DKI Jakarta dengan salah satu BUMN di mana para penyedia yang menjadi mitra BUMN terkait menjadi wajib pajak di wilayah DKI Jakarta.
Ke depan, kata dia, harus ada upaya ke arah rekonsiliasi data wajib pajak tersebut seraya mengungkapkan bahwa terkait rekonsiliasi data itu masih ada keberatan dari sejumlah penyedia ketika data mereka diinformasikan pada pihak lain di luar BUMN bersangkutan.
"Para penyedia tersebut khawatir data mereka akan tersebar ke kompetitornya," kata Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe
-
Bank Dunia: Danantara Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2027
-
RI Ekspor Ribuan Ton Klinker ke Afrika
-
Purbaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi RI Triwulan Pertama Tinggi Bukan Karena Lebaran
-
Transaksi E-Commerce Tembus Rp96,7 Triliun, Live Streaming Jadi Sumber Pendapatan Baru Warga RI
-
Hadapi Musim Kemarau Panjang, Menteri PU Mau Penuhi Isi Bendungan
-
BRI Buka Layanan Money Changer, Tukar Riyal Jadi Lebih Praktis untuk Jamaah Haji
-
Purbaya Turun Tangan Atasi Proyek KEK Galang Batang, Investasi Rp 120 T Terancam Batal
-
Pengusaha Konstruksi Ngeluh Beban Operasional Naik 8% Gegara Harga BBM dan Material
-
Gelar RUPST, BRI Setujui Dividen Tunai Rp52,1 Triliun dan Perkuat Fundamental Kinerja