Suara.com - Pemerintah melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.
Dimana salah satu yang direvisi adalah soal tambahan ongkos biaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sebelumnya Rp 641,17 menjadi Rp 677,20 triliun.
"Saya ingin sampaikan beberapa hal, pertama biaya penanganan Covid-19 yang tertuang dalam revisi Perpres diidentifikasikan sebesar Rp 677,20 triliun," kata Sri Mulyani dalam video teleconference di Jakarta, Rabu (3/6/2020).
Sri Mulyani menjabarkan anggaran sebesar itu terdiri dari beberapa pos yang akan disalurkan pemerintah, seperti dari bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun termasuk di dalamnya belanja penanganan Covid-19, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran jaminan kesehan nasional, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan.
Kedua perlindungan sosial yang menyangkut program Program Keluarga Harapan (PKH), bansos Jabodetabek, bansos non Jabodetabek, kartu prakerja, diskon listrik yang diperpanjang jadi 6 bulan dan logistik untuk sembako serta BLT dana desa dengan anggaran mencapai Rp 203,9 triliun.
Ketiga adalah dukungan kepada UMKM dalam bentuk subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi dan mendukung modal kerja bagi UMKM yang pinjamannya sampai dengan Rp 10 miliar, serta belanja untuk penjaminan terhadap kredit modal kerja darurat.
"Kalau menggunakan kata-kata bapak presiden untuk UMKM, di bawah Rp 10 miliar pinjamannya. Itu dukungan di dalam APBN mencakup Rp 123,46 triliun," kata Sri Mulyani.
Keempat, untuk insentif dunia usaha agar mereka mampu bertahan dengan melakukan relaksasi di bidang perpajakan dan stimulus lainnya mencapai Rp 120,61 triliun.
Kemudian untuk bidang pembiayaan dan korporasi, termasuk di dalamnya penyertaan modal negara, penalangan kredit modal kerja darurat untuk non-UMKM padat karya serta belanja untuk premi risiko bagi kredit modal kerja, bagi industri padat karya yang pinjaman di atas Rp 10 miliar hingga Rp 1 triliun.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Program Pemulihan Ekonomi Segera Dieksekusi
"Itu termasuk penjaminan beberapa BUMN, dana talangan sebesar Rp 44,57 triliun. Itu masuk pembiayaan korporasi, baik BUMN, korporasi padat karya di atas Rp 10 miliar hingga Rp 1 triliun dan untuk nonpadat karya. Terakhir dukungan untuk sektoral maupun K/L serta pemerintah daerah mencapi Rp 97,11 trilinun. Jadi total penanganan Covid-19 adalah Rp 667,2 triliun," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
-
Misteri Kursi Panas Pengganti Dito Ariotedjo: Beneran Bakal Diisi Raffi Ahmad?
-
Jelang Sertijab Menkeu, IHSG Langsung 'Tumbang' 77 Poin
-
Sri Mulyani Dicopot, Rupiah Meriang Hebat Pagi Ini
-
Harga Emas Antam Hari Ini Paling Tinggi Sepanjang Sejarah Dipatok Rp 2,08 Juta per Gram
Terkini
-
Investor Saham Menanti Gebrakan Purbaya Yudhi Setelah Jadi Menteri Keuangan
-
Kondisi Mau Bangkrut, Perusahaan Kecantikan Ini Tutup 32 Toko di Inggris
-
Menkeu Baru Langsung Dapat Tantangan, Beban Cukai Rokok Bisa Picu PHK
-
Resmi Gantikan Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Beri Pujian Setinggi Langit
-
Sosok Yudo Sadewa: Trader Kripto Sejak SMA, Ngaku Punya Aset Forex dan Binary Option
-
Cetak Laba, Emiten Internet Grup Djarum (DATA) Andalkan Modernisasi Jaringan
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
-
Jadi Menteri Pengabdi Terlama, Ingat Lagi Prestasi dan Kontroversi Sri Mulyani Selama Jadi Menkeu
-
Sertijab Menkeu, Sri Mulyani Minta Maaf dan Beri Pesan Terakhir
-
Telkom Terima Audiensi Pemda dan Berbagai Komunitas Papua Selatan, Transparansi Pemulihan SKKL