Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengharapkan tak ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang gagal bayar utang. Hal ini setelah, pemerintah telah menyuntikkan dananya ke BUMN-BUMN.
Menurutnya, dana tersebut bisa dimanfaatkan BUMN untuk mengurangi jumlah utangnya.
"Kami harapkan di sektor keuangan, baik perbankan maupun di pasar modal, apabila kewajiban-kewajiban dari BUMN sudah tertangani, mestinya tidak ada lagi BUMN yang akan default," ujar Wimboh dalam video conference di Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Untuk diketahui, terdapat 3 skema bantuan pemerintah ke BUMN-BUMN, pertama lewat pencairan utang pemerintah sebesar Rp 108,48 triliun.
Kemudian, kedua lewat skema Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 25,27 triliun, dan ketiga lewat dana talangan dengan total Rp 19,65 triliun.
Sementara sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menolak dengan tegas anggapan yang menyebut perusahaan BUMN mendapatkan suntikan modal dari pemerintah karena terdampak pandemi Virus Corona atau Covid-19 merupakan aji mumpung.
Sri Mulyani mengatakan sebelum memutuskan untuk memberikan bantuan kepada sejumlah BUMN, bersama dengan Menteri BUMN Erick Thohir, dia telah melakukan seleksi kepada sejumlah perusahaan plat merah, apakah layak mendapatkan suntikan modal dari pemerintah.
"Untuk BUMN tadi pertanyannya yang berhubungan dengan Covid-19 apakah ini aji mumpung? Kita lakukan seleksi bersama dengan Menteri BUMN," katanya.
Dia juga mengemukakan, pemberian bantuan modal ini juga tak sembarang hanya diberikan kepada BUMN yang memang terkena dampak langsung dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Dapat Suntikan Modal, BUMN Aji Mumpung Saat Pandemi Covid-19?
Total, sedikitnya ada 12 BUMN yang dibantu oleh pemerintah. BUMN tersebut terdiri dari PT PLN, Hutama Karya, Perum Bulog, Garuda Indonesia, Kereta Api Indonesia, Bahana, PTPN, PNM, Krakatau Steel, Perumnas, PT Pertamina dan ITDC.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
Terkini
-
Rupiah Diprediksi Menguat, Analis Ungkap Efek Besar Akhir Shutdown AS ke Indonesia
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Strategi Menabung untuk Pendidikan Anak: Panduan Lengkap untuk Orang Tua Bijak
-
Soal Utang Kereta Cepat, COO Danantara: Kami Tanggung Jawab Operasional
-
Merger 3 Anak Perusahaan Pertamina, Ditargetkan Rampung 1 Januari 2026
-
Cara Mengajukan Pinjaman di Pegadaian, Mudah dan Cepat untuk Kebutuhan Dana Mendesak
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Direktur Legal GOTO Ikut Memanaskan Isu Merger dengan Grab
-
Penjaminan KUR Askrindo Tembus Rp1.096 Triliun, Ciptakan 61,8 Juta Lapangan Kerja
-
Survei BI : Indeks Keyakinan Konsumen Meningkat di Bulan Oktober