Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tampak gusar ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara gamblang meminta tambahan anggaran sebesar 4,77 triliun untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
"Kami memang dalam situasi dalam kondisi ini mendapatkan beberapa permintaan tetapi dalam intern pemerintah kami dengan Kemendagri sedang melakukan koordinasi," kata Sri Mulyani dalam rapat bersama dengan Komisi II DPR RI secara virtual Kamis (11/6/2020).
Awalnya, kata Sri Mulyani, jika tidak ada wabah Corona, semestinya anggaran pilkada dibebankan kepada APBD, namun karena ada wabah sejumlah daerah melakukan realokasi dan refocusing anggaran dalam APBD-nya.
Hal tersebut sudah tertuang dalam UU Nomor 10 tahun 2016 dimana seluruh anggaran kegiatan pemilihan kepala daerah dibebankan di APBD, namun dalam aturan tersebut ada kalimat pilkada bisa didukung oleh APBN.
"Memang sejak awal di dalam APBD-nya mereka sudah mencadangkan anggaran untuk pilkada Namun kami juga menyadari bahwa Covid-19 ini mempengaruhi banyak daerah termasuk dalam hal penerimaan hasil daerah yang mengalami penurunan akibat langkah-langkah untuk mengurangi penularan Covid-19 dengan social distancing atau PSBB dan lain-lain," katanya.
Sebelumnya dalam rapat Komisi II DPR Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta tambahan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2020 sebesar Rp 4,77 triliun.
Alasan permohonan tambahan anggaran Pilkada 2020 ini dipenuhi dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk kepastian ketersediaan dana.
Menurutnya, jika tambahan dana bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) akan terjadi pembahasan yang alot antara pemerintah daerah dan KPU daerah masing-masing di 270 daerah.
Sementara, tahapan pemilihan lanjutan serentak 2020 akan dimulai pada 15 Juni mendatang. Pemungutan suara Pilkada 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020, jadwal ini bergeser dari 23 September karena tahapan pemilihan ditunda akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: KPU Minta Anggaran Pilkada 2020 ke Menkeu Sri Mulyani Rp 4,77 Triliun
Berita Terkait
-
KPU Minta Anggaran Pilkada 2020 ke Menkeu Sri Mulyani Rp 4,77 Triliun
-
Gugus Tugas: 40 Kabupaten/Kota yang Ikut Pilkada Berisiko Tinggi Covid-19
-
Rekomendasikan Pilkada Berlangsung Desember, Gugus Tugas Beri Catatan
-
DPR Minta KPU dan Bawaslu Tidak Dibebani Pengadaan APD untuk Pilkada 2020
-
Pilkada Serentak 2020 Tetap Digelar, Ganjar Usul Gunakan E-Voting
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan