Suara.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebut ada sebanyak 40 daerah kabupaten/kota yang bakal menyelenggarakan Pilkada serentak 2020 berisiko tinggi terhadap penularan Covid-19.
Namun, ia memaparkan, status tersebut masih bisa berkembang dan berubah-ubah seiring setiap waktu. Adapun daerah pelaksana Pilkada lainnya yang tercatat memiliki risiko ringan hingga sedang.
"Mohon kiranya penyelenggara Pilkada untuk bisa mengetahui secara detail daerah mana saja yang menjadi zona hijau, kuning, oranye dan merah. Sedangkan, data sampai dengan hari ini, daerah yang akan ikuti pilkada 2020 untuk kabupaten/kota sebanyak 261 kabupaten/kota, 43 tidak terdampak, 72 risiko ringan, 99 sedang, dan 40 risiko tinggi," ujar Doni dalan rapat dengar pemdapat secara virtual dengan Komisi II DPR, Kamis (11/6/2020).
Sementara itu, lanjut Doni, terdapat 9 provinsi yang juga perkembangannya terus mendapat pemantauan dari Gugus Tugas.
"Untuk provinsi, ada terdapat 9. Nah, data ini bapak pimpinan akan berkembang terus setiap minggu oleh karenanya besar harapan kami seluruh penyelenggara bisa mengikuti perkembangan yang ada," kata Doni.
Sebelumnya, Doni menyatakan pihaknya memang sudah memberikan rekomendasi terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2020 pada Desember mendatang. Kendati begitu, rekomendasi tersebut diiringi dengan catatan.
Catatan diberikan Gugus Tugas agar dalam pelaksanaan Pilkada nantinya dapat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan pengawasan yang ketat. Mengingat, masa pandemi Covid-19 yang belum tahu kapan akan berakhir.
"Secara umum, Gugus Tugas telah rekomendasikan penyelenggaraan pilkada namun dengan catatan khusus, yaitu harus mentaati protokol kesehatan. Semua kegiatan yang dilakukan harus berdasarkan kajian yang dimulai dengan pra kondisi untuk seluruh daerah yang terlibat, baik petugas lapangan maupun masyarakat hingga paling tidak di tingkat RT/RW agar mereka pahami," kata Doni.
Ia mengingatkan, dalam aturan protokol kesehatan dasar diketahui pertemuan dalam jumlah besar merupakan hal yang tidak dibenarkan. Namun, pertemuan dalam kaitannya dengan pelaksanaan Pilkada dapat dilakukan asalkan mendapat pengawasan yang ketat serta menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: 1.418 Pedagang di Jakarta Ikut Swab Test, 52 Orang Positif Corona
"Kalau toh akan dilakukan pertemuan dengan skala terbatas itu pun harus diawasi ketat. Karena kalau kita lihat ada banyak variasi daerah pilkada. Ada risiko tinggi, sedang, rendah warna kuning dan yang masih belum terdampak. Tapi semua ini akan berkembang, akan sangat dinamis tergantung tingkat kesiapan daerah," kata Doni.
Berita Terkait
-
DPR Minta KPU dan Bawaslu Tidak Dibebani Pengadaan APD untuk Pilkada 2020
-
Dokter Reisa: Jaga Jarak Turunkan Penularan Corona hingga 85 Persen
-
Temui Ketua MA, Mahfud MD Sampaikan Permintaan Khusus Soal Sengketa Pilkada
-
Bon Jovi Sebut Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Corona Terkesan Dipaksakan
-
Jokowi ke Gugus Tugas Covid-19: Jangan Sampai Terjadi Gelombang Kedua
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Promo MRT Rp 1 dan Jadwal Operasional Tanggal 31 Desember 2025-1 Januari 2026
-
Jalan Sudirman-MH Thamrin-Bundaran HI Ditutup, Ini Rute Alternatifnya
-
Warga Antusias Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI Meski Tanpa Kembang Api: yang Penting Jalan-Jalan
-
Transportasi Aceh-Medan Pulih, Mobilitas Warga dan Roda Perekonomian Regional Kembali Bergerak
-
Tersangka Korupsi Pokir Dinsos Lombok Barat Belum Ditahan, Kejari Mataram Beberkan Alasannya
-
Elit PDIP soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Akan Marah, Hak-haknya Diambil
-
Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Malam Tahun Baru 2026, Warga Mulai Merapat
-
Penjualan Terompet Tahun Baru di Asemka Sepi, Pedagang Keluhkan Larangan Kembang Api
-
Prediksi Cuaca Malam Tahun Baru untuk Semua Wilayah di Indonesia
-
Dua Kunci Syahganda Nainggolan Agar Rakyat Kaya dalam 5 Tahun: Upah dan Redistribusi Tanah