Suara.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebut ada sebanyak 40 daerah kabupaten/kota yang bakal menyelenggarakan Pilkada serentak 2020 berisiko tinggi terhadap penularan Covid-19.
Namun, ia memaparkan, status tersebut masih bisa berkembang dan berubah-ubah seiring setiap waktu. Adapun daerah pelaksana Pilkada lainnya yang tercatat memiliki risiko ringan hingga sedang.
"Mohon kiranya penyelenggara Pilkada untuk bisa mengetahui secara detail daerah mana saja yang menjadi zona hijau, kuning, oranye dan merah. Sedangkan, data sampai dengan hari ini, daerah yang akan ikuti pilkada 2020 untuk kabupaten/kota sebanyak 261 kabupaten/kota, 43 tidak terdampak, 72 risiko ringan, 99 sedang, dan 40 risiko tinggi," ujar Doni dalan rapat dengar pemdapat secara virtual dengan Komisi II DPR, Kamis (11/6/2020).
Sementara itu, lanjut Doni, terdapat 9 provinsi yang juga perkembangannya terus mendapat pemantauan dari Gugus Tugas.
"Untuk provinsi, ada terdapat 9. Nah, data ini bapak pimpinan akan berkembang terus setiap minggu oleh karenanya besar harapan kami seluruh penyelenggara bisa mengikuti perkembangan yang ada," kata Doni.
Sebelumnya, Doni menyatakan pihaknya memang sudah memberikan rekomendasi terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2020 pada Desember mendatang. Kendati begitu, rekomendasi tersebut diiringi dengan catatan.
Catatan diberikan Gugus Tugas agar dalam pelaksanaan Pilkada nantinya dapat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan pengawasan yang ketat. Mengingat, masa pandemi Covid-19 yang belum tahu kapan akan berakhir.
"Secara umum, Gugus Tugas telah rekomendasikan penyelenggaraan pilkada namun dengan catatan khusus, yaitu harus mentaati protokol kesehatan. Semua kegiatan yang dilakukan harus berdasarkan kajian yang dimulai dengan pra kondisi untuk seluruh daerah yang terlibat, baik petugas lapangan maupun masyarakat hingga paling tidak di tingkat RT/RW agar mereka pahami," kata Doni.
Ia mengingatkan, dalam aturan protokol kesehatan dasar diketahui pertemuan dalam jumlah besar merupakan hal yang tidak dibenarkan. Namun, pertemuan dalam kaitannya dengan pelaksanaan Pilkada dapat dilakukan asalkan mendapat pengawasan yang ketat serta menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: 1.418 Pedagang di Jakarta Ikut Swab Test, 52 Orang Positif Corona
"Kalau toh akan dilakukan pertemuan dengan skala terbatas itu pun harus diawasi ketat. Karena kalau kita lihat ada banyak variasi daerah pilkada. Ada risiko tinggi, sedang, rendah warna kuning dan yang masih belum terdampak. Tapi semua ini akan berkembang, akan sangat dinamis tergantung tingkat kesiapan daerah," kata Doni.
Berita Terkait
-
DPR Minta KPU dan Bawaslu Tidak Dibebani Pengadaan APD untuk Pilkada 2020
-
Dokter Reisa: Jaga Jarak Turunkan Penularan Corona hingga 85 Persen
-
Temui Ketua MA, Mahfud MD Sampaikan Permintaan Khusus Soal Sengketa Pilkada
-
Bon Jovi Sebut Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Corona Terkesan Dipaksakan
-
Jokowi ke Gugus Tugas Covid-19: Jangan Sampai Terjadi Gelombang Kedua
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun