Suara.com - Pengurangan karyawan tak terhindarkan. Banyak perusahaan harus mengambil kebijakan pemutusan hubungan kerja atau PHK demi mempertahankan keberlangsungan usaha di tengah situasi sulit mulai dari perusahaan berusia cukup tua sampai yang berstatus rintisan (startup).
Pengamat Teknologi sekaligus Executive Director Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi mengatakan, pengurangan karyawan memang merupakan opsi terakhir. Termasuk pada situasi pandemi Covid-19 saat ini.
"Kondisi layoff (pengurangan karyawan) ini tidak terhindarkan. Sulit pertahankan karyawan," kata Heru ditulis Selasa (16/6/2020).
Pengurangan karyawan, menurutnya, ada dua macam yakni, Rasionalisasi dan Restrukturisasi. Restrukturisasi biasanya ditempuh dalam rangka efisiensi karena bisa digantikan teknologi atau pihak ketiga yang lebih murah.
"Misalnya di perusahaan telekomunikasi. Tadinya saya memiliki orang untuk berikan layanan call center. Dalam perjalanannya, biaya call center mahal. Saya jadi pakai pihak ketiga. Bentuk restrukturisasi perusahaan hadapi tantangan baru. Ini hal umum terjadi," jelasnya.
Heru menyarankan agar perusahaan mengambil langkah restrukturisasi sebagai solusi.
"Misalnya bagian usaha yang tidak penting dikurangi. Intinya optimalisasi perusahaan," ucapnya.
Perlu disadari bahwa pendapatan perusahaan jauh berkurang pada situasi saat ini. Rasionalisasi pun terbentuk. Heru mencontohkan pada sebuah perusahaan maskapai yang sampai harus mengurangi jumlah pilotnya.
"Sekarang kondisinya memang harus dikurangi. Dalam situasi penting atau pun nggak penting dari karyawan itu. Seperti pilot Garuda (Indonesia). Posisinya penting tapi sekarang harus dikurangi," tuturnya.
Baca Juga: Keras, Pemuda di Jogja Di-PHK Keluarga Sendiri Sampai Diumumkan di Koran
Mayoritas perusahaan saat ini tidak berpikir pada pertumbuhan kinerja. Lebih kepada situasi bertahan agar tidak tumbang. Sebab jika sampai kolaps, kata Heru, dampak negatifnya akan jauh lebih besar.
"Ini istilahnya sekarang survive. Kita masuk tahap survival. Bertahan hidup lebih penting," tegasnya.
Perusahaan maskapai seperti Emirates dan Garuda Indonesia memang termasuk dalam bagian yang harus menempuh kebijakan pengurangan karyawan.
Emirates Group dikabarkan berencana memberhentikan 30.000 karyawan untuk memangkas biaya di tengah pandemi virus corona. Pemangkasan tersebut nantinya akan mengurangi 30 persen dari total karyawan yang mencapai 105.000 orang.
Garuda Indonesia, harus merumahkan 800 karyawannya dengan status tenaga kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Sedangkan Perusahaan transportasi daring asal Amerika Serikat, Uber, melakukan PHK kepada 6.700 karyawan sebagai imbas hantaman Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Anak Usaha ABMM Gelar MDP 2025, Kembangkan Kompetensi Peserta Luar Jawa
 - 
            
              Ditanya Angka Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2025, Menko Airlangga: Tunggu Besok!
 - 
            
              Ada Kabar Baik Buat Pemegang Saham GOTO
 - 
            
              Syarat Penerima BSU dan Cara Cek Resmi via Kemnaker
 - 
            
              Saham Big Caps dan Prajogo Pangestu Dorong Reksadana Syailendra Meroket dalam Sehari
 - 
            
              Bitcoin Terjun Bebas! 1 Miliar Dolar AS Lenyap Akibat Likuidasi, Apa yang Terjadi?
 - 
            
              Public Expose Waskita Karya: Perkuat Kontribusi dalam Pembangunan Bangsa, NKB Mencapai Rp5,6 Triliun
 - 
            
              OJK Catat Sektor Perbankan Tetap Sehat, NPL Minim dan CAR Kuat
 - 
            
              Bahlil Laporkan Progres Listrik Desa dan Lifting Minyak ke Presiden