Suara.com - Pengurangan karyawan tak terhindarkan. Banyak perusahaan harus mengambil kebijakan pemutusan hubungan kerja atau PHK demi mempertahankan keberlangsungan usaha di tengah situasi sulit mulai dari perusahaan berusia cukup tua sampai yang berstatus rintisan (startup).
Pengamat Teknologi sekaligus Executive Director Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi mengatakan, pengurangan karyawan memang merupakan opsi terakhir. Termasuk pada situasi pandemi Covid-19 saat ini.
"Kondisi layoff (pengurangan karyawan) ini tidak terhindarkan. Sulit pertahankan karyawan," kata Heru ditulis Selasa (16/6/2020).
Pengurangan karyawan, menurutnya, ada dua macam yakni, Rasionalisasi dan Restrukturisasi. Restrukturisasi biasanya ditempuh dalam rangka efisiensi karena bisa digantikan teknologi atau pihak ketiga yang lebih murah.
"Misalnya di perusahaan telekomunikasi. Tadinya saya memiliki orang untuk berikan layanan call center. Dalam perjalanannya, biaya call center mahal. Saya jadi pakai pihak ketiga. Bentuk restrukturisasi perusahaan hadapi tantangan baru. Ini hal umum terjadi," jelasnya.
Heru menyarankan agar perusahaan mengambil langkah restrukturisasi sebagai solusi.
"Misalnya bagian usaha yang tidak penting dikurangi. Intinya optimalisasi perusahaan," ucapnya.
Perlu disadari bahwa pendapatan perusahaan jauh berkurang pada situasi saat ini. Rasionalisasi pun terbentuk. Heru mencontohkan pada sebuah perusahaan maskapai yang sampai harus mengurangi jumlah pilotnya.
"Sekarang kondisinya memang harus dikurangi. Dalam situasi penting atau pun nggak penting dari karyawan itu. Seperti pilot Garuda (Indonesia). Posisinya penting tapi sekarang harus dikurangi," tuturnya.
Baca Juga: Keras, Pemuda di Jogja Di-PHK Keluarga Sendiri Sampai Diumumkan di Koran
Mayoritas perusahaan saat ini tidak berpikir pada pertumbuhan kinerja. Lebih kepada situasi bertahan agar tidak tumbang. Sebab jika sampai kolaps, kata Heru, dampak negatifnya akan jauh lebih besar.
"Ini istilahnya sekarang survive. Kita masuk tahap survival. Bertahan hidup lebih penting," tegasnya.
Perusahaan maskapai seperti Emirates dan Garuda Indonesia memang termasuk dalam bagian yang harus menempuh kebijakan pengurangan karyawan.
Emirates Group dikabarkan berencana memberhentikan 30.000 karyawan untuk memangkas biaya di tengah pandemi virus corona. Pemangkasan tersebut nantinya akan mengurangi 30 persen dari total karyawan yang mencapai 105.000 orang.
Garuda Indonesia, harus merumahkan 800 karyawannya dengan status tenaga kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Sedangkan Perusahaan transportasi daring asal Amerika Serikat, Uber, melakukan PHK kepada 6.700 karyawan sebagai imbas hantaman Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Apakah Gaji 3 Juta Bisa Beli Rumah KPR? Simak Penjelasan dan Skema Cicilannya
-
6 Ide Usaha Sampingan di Masa Pensiun Agar Tetap Produktif dan Bahagia
-
Langkah Keliru Danantara: Akuisisi Hotel di Mekkah Dinilai Berisiko dan Tabrak Mandat Investasi
-
Harga Cabai Rawit di Papua Pedas, Tembus Rp125 Ribu/Kg
-
Rupiah Bisa 'Bernafas Lega' Jelang Akhir Tahun
-
Pasca IPO, Superbank Tancap Gas! Laba Tembus Rp122 Miliar
-
Jelang Libur Nataru, Mayoritas Harga Pangan Nasional Kompak Melandai, Cabai dan Bawang Merah Turun
-
Sambut Nataru dan Tutup Buku 2025, BI Sesuaikan Jadwal Operasional Sistem Pembayaran
-
Tensi Panas! AS Adang Tanker Venezuela, Harga Minyak Mentah Global Langsung Melompat
-
Aturan Cuti Hamil 6 Bulan dan Ketentuan Gaji yang Wajib Dipenuhi Perusahaan