Suara.com - Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengaku sudah siap untuk menerapkan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) luar negeri atau pajak digital.
DJP sendiri menargetkan penerapan pajak digital tersebut sudah bisa dilakukan pada bulan Agustus mendatang dan diharapkan sudah bisa menambah pundi-pundi penerimaan negara.
"Mengenai pajak PPN PMSE, telah terbit PMK48, yang mengatur tata cara pemungutan PPN subjek pajak luar negeri atas pemanfaatan barang/jasa luar negeri melalui PMSE luar negeri," kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam video teleconference di Jakarta, Selasa (16/6/2020).
Suryo menambahkan saat ini pihaknya sedang menyusun aturan yang lebih detail mengenai penunjukan perusahaan yang bergerak di bidang PMSE untuk memungut, menyetor, dan melaporkan PPN.
"Kami melaksanakan PMK itu, kami buat aturan mainnya. Dan harapannya mulai Juli besok sudah ada PMSE luar negeri yang kami tunjuk sebagai pemungut," ucapnya.
Pemerintah memperkirakan bahwa potensi dari penarikan pajak pertambahan nilai pada perdagangan melalui sistem elektronik tersebut dapat mencapai angka Rp 10,4 triliun.
Perdagangan melalui sistem elektronik atau PMSE telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangandan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan / atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan / atau Stabilitas Sistem Keuangan. Diharapkan aturan ini sudah bisa berlaku Agustus nanti.
"Sampai saat ini kami lakukan diskusi dengan PMSE di luar negeri untuk memunut, menyetor PPN-nya. Dan harapannya di Agustus 2020 mereka bisa lakukan pemungutan," pungkas Suryo.
Baca Juga: Penerimaan Negara dari Pajak Seret di 2020
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Stok Pangan dan Energi Aman di Tengah Konflik Global
-
LPDB Kucurkan Rp47 Miliar, Dukung Proyek Fiber Optik Koperasi Pegawai Indosat
-
Menkeu Purbaya Beberkan Strategi Pemerintah Jaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah
-
Bulog: Stok Beras dan Minyak Goreng Aman hingga Akhir 2026
-
Jasa Marga Terus Tambal Jalan Berlubang di Tol Japek hingga Jakarta-Tangerang
-
Petani Tembakau Curhat, Perusahaan Rokok Menyusut dari 5.000 Jadi 1.700
-
Jasa Marga Tebar Diskon Tarif Tol 30%, Catat Jadwalnya
-
Jasa Marga Operasikan 4 Jalan Tol Secara Fungsional Selama Mudik, Ini Daftarnya
-
Jasa Marga Siapkan Rest Area di 62 Titik Selama Mudik Lebaran 2026
-
Pegadaian Hadirkan Lagi Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Pendanaan Cepat untuk Masyarakat