Suara.com - Dua kapal asing pelaku penangkapan ikan ilegal di kawasan perairan Indonesia kembali ditangkap.
"Kapal Pengawas Perikanan KKP berhasil mengamankan dua kapal pelaku pencurian ikan di WPP (Wilayah Pengelolaan Perikanan) 571 Selat Malaka dan WPP 716 Laut Sulawesi," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Tb Haeru Rahayu, ditulis Kamis (18/6/2020).
Kapal ikan asing berbendera Filipina itu kedapatan melakukan pencurian ikan di Perairan Sangihe dekat pulau Marore.
"Dalam operasi tersebut satu kapal ikan asing berbendera Filipina berhasil kita tangkap," ujar Haeru.
Kapal berbendera Filipina tersebut bernama M/Bca SOFIA dengan jumlah awak kapal sebanyak lima orang WNA berkewarganegaraan Filipina.
Kapal yang mengoperasikan alat penangkapan ikan tuna hand line tersebut ditangkap pada posisi 04°47.265' LU - 124°41.095' BT.
"Kapal berbendera Filipina tersebut dibawa ke Stasiun PSDKP Tahuna untuk menjalani proses hukum," tambah Tb.
Di lokasi lainnya, satu KIA berbendera Malaysia ditangkap oleh KP Hiu 01 yang dinakhodai oleh Albert Essing. KIA tersebut bernama SLFA 5070 yang dioperasikan oleh 4 orang awak kapal berkewarganegaraan Malaysia.
Kapal yang menggunakan alat tangkap Bubu tersebut ditangkap pada posisi koordinat 02°44.918’ LU-101°100.788’ BT.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Murka, Malaysia Curi Ikan Indonesia saat Wabah Corona
"Dengan adanya data lokasi potensial illegal fishing yang diperoleh dari analisis data Radar, AIS maupun VMS serta pemantauan langsung melalui udara (air surveillance), maka operasi Kapal Pengawas lebih efektif dan intercept dapat dilakukan untuk melumpuhkan para pelaku illegal fishing dan destructive fishing," jelasnya.
Dengan penangkapan dua kapal tersebut, maka sebanyak 47 kapal ikan asing ilegal telah ditangkap. 47 kapal ilegal tersebut terdiri dari 20 kapal berbendera Vietnam, 14 kapal berbendera Filipina, 12 kapal berbendera Malaysia dan 1 kapal berbendera Taiwan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Pemerintah Gandeng AS Kembangkan Ekosistem Semikonduktor, Potensi Investasi Rp 530 Triliun
-
Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Dibuka, Dapat Uang Saku hingga JKK-JKM
-
Bank Emas Pegadaian Genap Berusia Satu Tahun, Bertekad Menata Masa Depan Investasi Emas Indonesia
-
YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan, Berbagi Berkah Sepanjang Ramadan 1447 H
-
Kisruh Beasiswa LPDP, Waktunya Evaluasi Sistem?
-
Airlangga Pastikan Tarif Dagang Indonesia dan AS Turun ke 15 Persen, Berlaku 90 Hari
-
ESDM Lobi-lobi AS Agar Sel Paner Surya RI Tak Kena Bea Masuk 104%
-
Kemenperin Catat Industri, Kimia dan Tekstil Lagi Loyo di Februari
-
IHSG Nyaris Stagnan pada Perdagangan Jumat, Tapi 352 Saham Meroket
-
BNBR Gelar Rights Issue 90 Miliar Saham, Perkuat Struktur Modal dan Ekspansi CCT