Suara.com - Salah satu pejabat aktif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) oleh Kejaksaan Agung.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, dengan adanya kasus tersebut menjadi cambuk bagi pemerintah untuk segera melakukan reformasi industri keuangan.
"Reformasi jasa keuangan tidak cukup hanya dengan pemisahan badan pengawas keuangan dari BI, tapi juga faktor-faktor yang lebih fundamental lainnya," ujar Bhima kepada wartawan, Kamis (25/6/2020).
Bhima menyebut, rendahnya transparansi pemanfaatan dana, pemilihan manajer investasi yang tidak memperhatikan faktor resiko, menjadi celah korupsi.
"Tanpa adanya pembenahan secara struktural khususnya pada lembaga pengawas keuangan, trust dari nasabah akan menurun bukan saja pada sektor jasa asuransi tapi juga ke sektor keuangan lainnya," ucapnya.
Menurut Bhima, saat ini situasi cukup genting karena ada krisis, maka faktor trust tadi menjadi faktor utama stabilitas di sektor keuangan.
Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, saat ini tersangka menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawasan Pasal Modal II Periode 2017-sekarang.
Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal IIa periode Januari 2014-2017.
"Kemudian kedua, adalah 1 orang tersangka dari OJK atas nama FH," ucapnya kepada wartawan.
Baca Juga: Ekonom Senior Indef Kritik Kinerja OJK soal Pengawasan Jiwasraya
Menurutnya FH diduga terlibat dalam proses tindak korupsi sehingga mengakibatkan perusahaan asuransi pelat merah tersebut gagal membayar dana nasabah dan berujung pada kerugian negara.
Atas perbuatannya FH dijerat dengan Pasal 2 subsidair Pasal 3 Undang-Undang 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. FH saat ini juga belum ditahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Emiten CGAS Torehkan Laba Bersih Rp 9,89 Miliar Hingga Kuartal III-2025
-
Grab Akan Akuisisi GoTo, Danantara Bakal Dilibatkan
-
ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport
-
Industri Biomassa Gorontalo Diterpa Isu Deforestasi, APREBI Beri Penjelasan
-
BEI Umumkan IHSG Sentuh All Time High Pekan Ini
-
Apakah Indonesia Pernah Redenominasi Rupiah? Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
SVLK Jadi Benteng Hukum Lawan Tuduhan Deforestasi Biomassa di Gorontalo
-
Terminal IC Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi 12 November, Khusus Penerbangan Citilink
-
Stok BBM SPBU BP-AKR Makin Banyak, Pesan Base Fuel Lagi dari Pertamina
-
Kementerian PKP Ajak Masyarakat Kenali Program Perumahan Lewat CFD Sudirman