Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri No 8 Tahun 2020 tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri dan Keputusan Menteri ESDM No 89K/10/MEM/2020, yang mengatur penyesuaian harga gas untuk beberapa sektor industri menjadi 6 dolar AS per mmbtu.
Atas hal ini, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Aas Asikin Idat merasa happy, menurutnya penurunan harga gas berdampak positif bagi sektor industri, termasuk industri pupuk.
Kebijakan tersebut memberi manfaat efisiensi yang cukup signifikan terhadap ongkos produksi, yang pada akhirnya mengurangi beban subsidi Pemerintah untuk komoditas pupuk.
"Dipatoknya harga gas di angka US$ 6 per mmbtu hingga di titik serah pengguna gas, juga akan berdampak terhadap peningkatan daya saing industri pupuk. Maka dari itu, Pupuk Indonesia Grup sangat mengapresiasi kebijakan Pemerintah tersebut," kata Aas dalam keterangan persnya, Minggu (5/6/2020).
Menurut dia, harga gas industri yang harus ditanggung oleh Pupuk Indonesia Grup jauh di atas 6 dolar AS per mmbtu sebelum keluarnya Peraturan Presiden No. 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas. Harga ini kemudian mengalami penurunan hingga di bawah 6 dolar AS per mmbtu pasca keluarnya Perpres tahun 2016 tersebut.
Hanya saja, harga tersebut belum berlaku secara merata untuk semua anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero). Kini dengan terbitnya Permen ESDM No 8 Tahun 2020 dan Kepmen ESDM No 89K/10/MEM/2020, maka seluruh produsen yang tergabung dalam Pupuk Indonesia Grup dapat menikmati ketetapan harga gas tersebut.
Aas mengungkapkan, sejak diberlakukannya aturan tersebut, pihaknya mencatat realisasi manfaat penurunan harga gas terhadap penghematan subsidi pupuk yang cukup signifikan.
"Diperkirakan, dalam setahun penghematannya bisa mencapai Rp 1,4 triliun jika menghitung berdasarkan tonase subsidi pupuk saat ini yang mencapai 7,9 juta ton. Dampak tersebut cukup signifikan Karena komponen biaya gas memiliki porsi mencapai 70 persen dalam struktur biaya produksi," pungkasnya.
Baca Juga: Implementasi Harga Baru Gas Dorong Ekspansi Sektor Manufaktur
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Gurita Bisnis Bambang Rudijanto, Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Korupsi Bansos
-
Berdayakan Petani Lokal, Harita Nickel Upayakan Ekonomi Berkelanjutan di Pulau Obi
-
Jenis-jenis Kredit Rumah Bank BTN: Syarat, Subsidi dan Simulasi Pembayaran
-
Lembaga Pemeriksa Halal LPPOM Raih Penghargaan Bergengsi GIFA Championship 2025
-
Mengapa Milenial Lebih Suka Rumah Industrial Minimalis daripada Rumah Mewah?
-
Terpopuler Bisnis: Gebrakan Menkeu Bikin Bank Himbara Jadi Idola, Harga Saham Meroket!
-
Olah Limbah Cangkang Telur Jadi Sumber Ekonomi Baru, PPN JBB Komitmen Zero Waste
-
Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Naik!
-
Pembangunan Akses Tol Bitung oleh Paramount Land Capai 80 Persen
-
PNM Bersama Holding Ultra Mikro Wujudkan Akses Keuangan Merata