Suara.com - Anggota Komisi VIII dari Fraksi PDI Perjuangan Diah Pitaloka menyatakan, jika Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) bukan merupakan usulan inisiatif komisinya, melainkan usulan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Pernyataan tersebut berdasarkan surat yang disampaikan pimpinan DPR kepada Baleg tertanggal 5 Mei 2020. Dalam surat itu disebutkan, pembatalan RUU PKS sebagai usulan Komisi VIII dan dialihkan menjadi inisiatif Baleg untuk kemudian dibahas.
"Nah, berarti tertanggal 5 Mei 2020, itu sudah tidak menjadi usulan dari Komisi VIII kembali. Karena di poin enam tadi statusnya kan berarti masih di Komisi VIII. Nah, itu mohon segera disesuaikan menjadi usulan Baleg," ujar Diah kepada Ketua Baleg Supratman Andi Agtas dalam rapat yang digelar Kamis (2/7/2020).
Menanggapi Diah, Supratman menyatakan, berdasarkan hasil keputusan paripurna RUU PKS yang masuk daftar prolegnas merupakan usulan dan penyusunannya dilakukan Komisi VIII. Adapun terkait surat pimpinan DPR, menurutnya harus ditindaklanjuti lebih dahulu baru kemudian diputuskan.
"Tidak boleh kemudian pimpinan menyerahkan langsung kepada Badan Legislasi, harus lewat paripurna karena ini hasil keputusan paripurna," kata Supratman.
Sementara itu, Anggota Komisi III Fraksi Partai Nasdem Taufik Basar mengatakan dalam pembahasam prolegnas sebelumnya, RUU PKS merupakan usulan dari anggota Fraksi Partai Nasdem. Namun kemudian diubah menjadi usulan Komisi VIII atas permintaan mereka.
"Bisa dicek di risalah-risalah rapat," ujar Taufik.
Tetapi, menurut Taufik, dalam perkembangannya justru Komisi VIII terkesan tidak mengharapkan RUU PKS menjadi usulan inisiatif mereka. Untuk itu, Taufik mengharapkan agar RUU PKS kembali menjadi usulan Fraksi Nasdem yang kemudian bisa dialihkan pembahasannya ke Baleg DPR.
"Oleh karena itu, kita harap dukunga fraksi-fraksi lain agar di paripurna kita bisa lakukan penyesuaian terhadap prolegnas ini. Agar RUU yang memang sudah jadi amanah bagi kita melanjutkannya bisa kita lakukan kembali," ujarnya.
Baca Juga: DPR Mengeluh Pembahasan RUU PKS Sulit, Sujiwo Tejo Sindir Pakai Kwaci
Diketahui sebelumnya, RUU PKS terancam dicabut dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020, lantaran anggota DPR Komisi VIII mengatakan pembahasan RUU PKS untuk saat ini sulit dilakukan.
Hal ini semula disampaikan oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas yang melakukan evaluasi terhadap Prolegnas Prioritas 2020. Ia meminta, agar ada RUU yang dicabut karena alasan masih banyak RUU yang belum dibahas.
"Saya menyarankan teman-teman periode 2020 ini kita keluarkan dulu dari Prolegnas, kemudian Oktober akan kita masukkan kembali di Prolegnas, agar kita tidak memiliki daftar panjang yang ternyata di komisi belum berlangsung," ujarnya dalam rapat Baleg DPR yang disiarkan secara virtual di TV Parlemen, Selasa (30/6/2020).
Pernyataan ini kemudian ditanggapi oleh Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang yang mengusulkan agar RUU PKS dicabut sementara dari daftar Prolegnas Prioritas 2020. Alasannya, karena pembahasannya sulit dilakukan untuk saat ini.
"Kami menarik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Karena pembahasannya agak sulit," kata Marwan.
Ia kemudian mengatakan agar RUU PKS digantikan dengan RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Selain itu, saat ini yang menjadi fokus Komisi VIII adalah pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer