Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), melalui Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan menggelar Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Tanggap Covid-19, untuk Kejuruan Cookery dan Bakery, yang dibuka Kamis (9/7/2020). Pelatihan ini memiliki dua tujuan, yaitu meningkatkan kompetensi para pekerja hotel/restoran yang dirumahkan dan membantu meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19 dengan mendapatkan distribusi makanan dari hasil pelatihan.
Menurut Kepala BBPLK Medan, Muhammad Ali, pemilihan peserta pelatihan dari sektor pariwisata menjadi salah satu strategi BBPLK Medan dalam mempersiapkan SDM untuk menyambut kebangkitan kembali sektor pariwisata di Indonesia pasca pandemi Covid-19.
"Peserta pelatihan merupakan para pekerja industri pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19. Pelatihan ini tidak hanya ditujukan untuk memberikan manfaat bagi peserta latih, tetapi juga untuk masyarakat terdampak pandemi," ujarnya.
"Kami yakin bahwa sektor pariwisata akan bangkit kembali setelah pandemi ini berakhir. Sumber Daya Manusia (SDM) pariwisata harus dipersiapkan secara matang untuk dapat menerapkan standar kinerja yang lebih tinggi dalam pekerjaannya," tambahnya.
Pelatihan Tanggap Covid-19 terdiri dari 8 paket selama 10 hari kerja. Untuk menjaga kebersihan dan kesehatan, Ali menegaskan, para peserta pelatihan diwajibkan untuk mengikuti standar protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
"Produk hasil pelatihan berupa makanan utama dan berbagai olahan roti/kue akan disalurkan ke pondok pesantren, panti asuhan, serta masyarakat umum di wilayah Kota Medan dan sekitarnya," katanya.
Alam Priyatna, salah satu peserta pelatihan yang berasal dari Hotel Graha Kardopa, mengatakan, PBK ini sangat berguna bagi seluruh peserta di masa pandemi. Selain sebagai salah satu sarana mengisi kegiatan, peserta juga dapat meningkatkan kompetensi di bidang cookery maupun bakery, karena dukungan peralatan yang sangat modern.
"Terima kasih kepada Menteri Ketenagakerjaan atas diadakannya program pelatihan tanggap Covid-19 ini," katanya. (*)
Baca Juga: Untuk Atasi Pengangguran di Indonesia, Ini 3 Langkah Strategis Kemnaker
Berita Terkait
-
Sempat Divonis Positif Covid-19, Anak Buah Wali Kota Risma Meninggal Dunia
-
Ini Alasan Positif Corona DKI Pecah Rekor dan Positivity Rate 10 Persen
-
Perlindungan PRT Jadi Tanggung Jawab Pemerintah dan Lingkungan Sekitarnya
-
Waspada! Puncak Covid-19 di Indonesia Bakal Terjadi Agustus atau September
-
Rusia Rampungkan Uji Klinis Vaksin Covid-19 Pada Manusia
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal