"Hal ini kami sampaikan agar menjadi pertimbangan Bapak Menteri untuk mengkaji ulang tayangan konten asing yang disediakan oleh Netflix tersebut. Kami sangat menyambut baik apabila Bapak Menteri berkenan melakukan dialog dan komunikasi dalam rangka mengikutsertakan ATVSI dalam mensukseskan program Belajar dari Rumah." tulis ATVSI.
Tidak hanya ATVSI, sebelumnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga menyayangkan langkah Kemendikbud menggandeng Netflix dalam penyediaan konten bagi program siaran BDRD yang disiarkan oleh TVRI.
Kemendikbud diminta kembali membahas persoalan tersebut bersama KPI dan Lembaga Sensor Film (LSF) terkait dampak negatif ketika siswa mengakses film disiarkan Netflix di layar kaca TVRI.
"Kemendikbud perlu duduk bersama dengan LSF dan KPI untuk merumuskan pengaturan dan pengawasan film yang dapat diakses melalui VOD streaming," ujar Komisioner KPI Pusat Hardly Stefano Pariela dalam pernyataannya belum lama ini.
Seperti diketahui, pada tahun ajaran baru ini, Kemendikbud akan menghadirkan film dokumenter Netflix yang ditayangkan melalui program Belajar Dari Rumah (BDR) melalui TVRI mulai 20 Juni 2020.
Film dokumenter itu akan tayang perdana setiap Sabtu pukul 21.30 WIB dan tayang ulang setiap Minggu dan Rabu pada pukul 09.00 WIB.
"Program BDR di TVRI ditujukan untuk membantu peserta didik, orang tua, dan guru yang memiliki keterbatasan akses internet, baik karena kendala ekonomi maupun geografis," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
BDR merupakan program yang diluncurkan 12 April 2020 dan merupakan alternatif belajar di tengah pandemi virus corona.
Upaya itu dilakukan Kemendikbud untuk memastikan agar dalam masa yang sulit ini masyarakat terus mendapatkan kesempatan untuk melakukan pembelajaran dari rumah, salah satunya melalui media televisi dengan jangkauan terluas di Indonesia.
Baca Juga: Pegawai Positif Corona, Kemendikbud Terapkan Jadwal Piket Masuk Kantor
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter