Suara.com - Di tahun ketujuh penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dan menginjak usia ke-52 tahun, BPJS Kesehatan terus melakukan penyempurnaan di berbagai aspek, mulai dari pelayanan administrasi, pelayanan di fasilitas kesehatan, hingga pengembangan teknologi informasi. Langkah-langkah tersebut dilakukan tak lain demi meningkatkan kepuasan peserta.
“Tahun 2020, kami targetkan sebagai tahun kepuasan peserta dan peningkatan layanan. Kami telah mencanangkan 10 komitmen perbaikan layanan, seperti melakukan simplifikasi prosedur layanan cuci darah, menghadirkan layanan antrean elektronik untuk memberikan kepastian waktu layanan, dan melakukan integrasi sistem informasi FKTP dan rumah sakit dengan sistem informasi BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Selain itu, lanjut Fachmi, BPJS Kesehatan juga mendorong rumah sakit untuk menyediakan display antrean tindakan operatif dan menyediakan display informasi ketersediaan tempat tidur di rumah sakit. BPJS Kesehatan juga berupaya meningkatkan akses pelayanan administrasi melalui Mobile Customer Service (MCS), yang mampu menjangkau masyarakat hingga ke pelosok, memudahkan peserta untuk pindah kelas perawatan, menghadirkan petugas BPJS SATU! di rumah sakit untuk memberikan kemudahan informasi dan menangani keluhan peserta, menyederhanakan proses administrasi di loket peserta melalui pengisian formulir elektronik, serta menambah fitur mesin penjawab elektronik.
“Pada usia ke-52 tahun ini, BPJS Kesehatan berada dalam performa yang matang. Namun dalam menjalankan tugasnya, BPJS Kesehatan memerlukan dukungan dari berbagai pihak untuk menciptakan ekosistem Program JKN-KIS sehat. Ibarat orkestra, semua pihak harus mampu bekerja sama dan berkoordinasi untuk menghasilkan musik yang harmonis. Jika seluruh pihak mampu menjalankan peran dan tanggung jawabnya dengan baik, kami optimistis penyelenggaraan JKN-KIS bisa berjalan dengan optimal,” tambahnya.
Fachmi juga menerangkan, pada Juli 2020, BPJS Kesehatan telah membayar lunas tagihan klaim seluruh rumah sakit yang sudah jatuh tempo dan belum dibayar. Hal tersebut tak lepas dari peran pemerintah yang berkomitmen memastikan pembayaran klaim rumah sakit berjalan lancar agar operasional rumah sakit tak terganggu, terlebih pada saat pandemi Covid-19 sekarang ini.
Berita Terkait
-
Cara Bayar BPJS via Mandiri Online, Tak Sampai 5 Menit!
-
Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Peserta Mengurus Keperluan Perubahan Data
-
Jalani Kemoterapi Rutin, Pasien Kanker Darah Balita Tertolong JKN-KIS
-
BPJS Kesehatan Selenggarakan JKN-KIS Berdasar Prinsip Akuntabilitas
-
Yoga Terbantu JKN - KIS saat Istri Melahirkan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar