Suara.com - Dalam rangka mempermudah badan usaha melakukan urusan administrasi Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi karyawannya, BPJS Kesehatan meluncurkan aplikasi e-Dabu Mobile. Aplikasi e-Dabu Mobile ini diharapkan membuat badan usaha lebih cepat dan lebih praktis dalam melakukan proses pengecekan data peserta maupun perubahan data JKN-KIS.
“Melalui pengembangan ini, kami ingin memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian informasi kepada badan usaha, khususnya bagi mereka yang menjadi Person In Charge (PIC) di masing-masing perusahaan, guna memperoleh informasi terkait pegawai dan anggota keluarganya yang telah terdaftar JKN-KIS,” jelas Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, dalam acara Gathering Badan Usaha di BPJS Kesehatan Kantor Pusat, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Berbeda dengan aplikasi e-Dabu yang selama ini harus diakses melalui laptop atau personal computer (PC), aplikasi e-Dabu Mobile dapat diakses dengan mudah oleh person in charge (PIC) badan usaha, kapan dan di mana saja melalui smartphone.
Di samping itu, aplikasi yang bisa diunduh melalui Playstore ini juga telah dilengkapi dengan fitur untuk mengecek status kepesertaan JKN-KIS pekerja dan anggota keluarganya, riwayat pembayaran iuran, data mutasi pekerja, tren pembayaran, hingga konten kesehatan.
Pada kesempatan tersebut, Fachmi juga memberikan apresiasi kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan usaha swasta yang berperan besar mendukung implementasi Program JKN-KIS, yang patuh mendaftarkan pekerja dan anggota keluarganya, menyampaikan data pekerja yang valid, dan disiplin membayar iuran.
“Program JKN-KIS memiliki konsep protection, sharing, dan compliance. Artinya, kita semua harus berperan aktif melindungi diri sendiri dan keluarga (protection), berbagi dengan sesama dalam skema gotong royong yang merupakan budaya Indonesia (sharing) serta patuh sebagai warga negara dengan menjadi peserta Program JKN-KIS (compliance). Keberadaan badan usaha sendiri diharapkan bisa menjadi role model atau motor penggerak bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif mendukung Program JKN-KIS,” ujar Fachmi.
Berita Terkait
-
Usia ke-52, BPJS Kesehatan Lakukan Penyempurnaan di Berbagai Aspek
-
Cara Bayar BPJS via Mandiri Online, Tak Sampai 5 Menit!
-
Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Peserta Mengurus Keperluan Perubahan Data
-
Jalani Kemoterapi Rutin, Pasien Kanker Darah Balita Tertolong JKN-KIS
-
BPJS Kesehatan Selenggarakan JKN-KIS Berdasar Prinsip Akuntabilitas
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Nama Pegawai BRI Selalu Dalam Doa, Meski Wajahnya Telah Lupa
-
Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah' untuk Pulangkan Dolar WNI yang Parkir di Luar Negeri
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Bahlil 'Sentil' Pertamina: Pelayanan dan Kualitas BBM Harus Di-upgrade, Jangan Kalah dari Swasta!
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya