Suara.com - Anggota Komisi VII DPR-RI, Saadiah Uluputty meminta pemerintah meninjau kembali Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 8 Tahun 2020 lantaran telah menghilangkan potensi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Menurut Saadiah, kalau memang dianggap perlu untuk menurunkan harga gas bagi industri tertentu, harusnya pemerintah berani melakukan negosiasi dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), bukan malah mengurangi PNBP.
"Kita minta pemerintah mengevaluasi Permen ESDM No 8 Tahun 2020 karena berpengaruh pada PNBP," ujar Saadiah, Senin (20/7/2020).
Menurut politisi PKS tersebut, pengurangan PNBP bagi negara tentunya akan mempengaruhi APBN, dengan demikian Permen ESDM No 8 Tahun 2020 akan sama halnya negara memberi subsidi pada industri tertentu.
Padahal tegas Saadiah, kebijakan serupa yang mana negara memberi subsidi BBM pada industri, telah dicabut pada tahun 2005 lantaran membebankan APBN. Karenanya Permen ESDM No 8 Tahun 2020 dianggap langkah mundur dari Kementerian ESDM.
"Kita harap Kementerian ESDM mengeluarkan regulasi yang produktif," imbuh dia.
Selain itu, dia juga menyampaikan adanya keluhan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) atas Permen terebut, yang mana Permen ESDM No 8 Tahun 2020 itu selain memangkas PNBP, juga memotong biaya transmisi dan distribusi yang notabene sebagian besar jaringan pipanya dimiliki PGN.
"Pada saat RDP dengan DPR, PGN telah menyampaikan keluhan pada Komisi VII, mereka minta diberi kompensasi, karena mereka memiliki utang jatuh tempo Tahun 2024. Sekarang dengan Permen ESDM No 8 Tahun 2020, pendapatan mereka terkoreksi," tukas dia.
Baca Juga: Ledakan Gas Tewaskan 12 Orang, Polisi Tangkap 12 Pejabat Perusahaan LG
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran
-
IOC Tolak Pengaduan FairSquare terhadap Gianni Infantino soal Dukungan ke Donald Trump
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti
-
Yogyakarta Jadi Magnet Turis Asing, 126 Ribu WNA Gunakan Kereta Sepanjang Semester I 2026
-
Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
-
MacBook Neo 2 Siap Gebrak Pasar 2027: Chip A19 Pro dan RAM 12GB Jadi Standar Baru Laptop Terjangkau