Suara.com - Pandemi virus corona atau Covid-19 ternyata benar-benar meluluhlantakan pendapatan negara, sepanjang semester I atau 6 bulan pertama tahun 2020 pendapatan negara minus hingga 9,8 persen.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat pendapatan negara hanya mencapai Rp 811,2 triliun atau setara dengan 47,7 persen dari target Perpres Nomor 72 Tahun 2020.
Dalam perayaan Hari Pajak, Selasa (14/7/2020) Direktur DJP Suryo Utomo mengatakan, akibat pandemi virus corona membuat penerimaan pajak mengalami tekanan yang cukup berat.
"Pandemi Covid-19 yang kita hadapi dalam beberapa bulan terakhir ini merupakan tantangan baru bagi Indonesia dan seluruh dunia. Saat ini, seluruh dunia dihadapkan pada berbagai perubahan sosial dan ekonomi yang begitu cepat," kata Suryo dalam sambutannya.
Suryo merinci pada Semester I ini, total penerimaan pajak (non PPh Migas) menunjukkan capaian sebesar Rp 513,65 triliun atau sebesar 44,02 persen dari target penerimaan berdasarkan Perpres 72 Tahun 2020 dengan pertumbuhan minus 10,53 persen(non PPh Migas) atau minus 12,01 persen (termasuk PPh Migas).
"Meski kita masih mampu menahan pertumbungan ekonomi positif di Triwulan I, nyatanya pelemahan usaha dan perlambatan pertumbuhan ekonomi pada Triwulan II Tahun 2020 ini terjadi cukup dalam sehingga berdampak juga pada penerimaan pajak kita," paparnya.
Untuk mengejar target di sisa 6 bulan ke depan, Suryo menambahkan, pemerintah telah memberikan berbagai stimulus ekonomi yang diberikan melalui sektor perpajakan.
Berbagai jenis fasilitas tersebut diharapkan mampu meringankan beban para pelaku ekonomi di saat kondisi yang tidak bersahabat ini.
"Selain mengawal penerimaan pajak, kita juga diharapkan mampu untuk memonitor implementasi kebijakan pemerintah tersebut," kata Suryo.
Baca Juga: Cara Bayar Pajak Motor via Online, Mudah Anti Ribet
"Mari kita pastikan bersama bahwa Wajib Pajak yang berhak mendapatkan fasilitas tersebut menggunakannya sehingga tercapai tujuan dari kebijakan tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
Perencanaan dan e-RDKK yang Tepat Jadi Kunci Optimalisasi Penyerapan Pupuk Subsidi di Aceh
-
RI Resmi Punya Pembangkit Listrik Paling Canggih Se-Asia Tenggara
-
Bahlil: Permen Minerba akan Prioritaskan UMKM dan Koperasi Lokal, Bukan dari Jakarta
-
Purbaya Minta Tak Perlu Ada Wamenkeu Baru: Dari Pada Saya Pusing
-
Dirut BSI Tunggu Menkeu Purbaya untuk Jelaskan Penyerapan Dana Titipan Pemerintah
-
Investasi Makin Mudah, BNI Tawarkan ORI028 Lewat wondr by BNI
-
Atasi Konflik Tambang, Menkop Usul IUP Timah Dikelola Koperasi Merah Putih
-
Pembiayaan Iklim Jadi Tantangan, Indonesia Butuh USD 28 Miliar untuk Transisi Hijau
-
Pertamina Pastikan Pertalite Tidak Mengandung Etanol
-
Kandungan Etanol di BBM Pertamina Bikin Heboh, Ternyata Sudah jadi Tren Global