Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim baru dalam upaya percepatan penanganan wabah virus corona atau Covid-19. Dalam tim tersebut, ada yang khusus bertugas untuk menanggulangi dampak pandemi virus corona dari aspek ekonomi.
Peraturan Presiden (Perpres) No 82/2020 jadi payung hukum pembentukan tim tersebut dengan nama Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Komite itu terdiri dari Komite Kebijakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.
Komite Kebijakan akan dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto. Sementara Ketua Pelaksana dijabat oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Lantas mampukah kedua orang ini membawa ekonomi Indonesia terhindar dari jurang resesi ekonomi?
Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal mengatakan yang jadi 'PR' utama dalam tim komite tersebut adalah menyelaraskan kebijakan new normal antara kesehatan dan ekonomi.
"Yang menjadi PR bagi komite penanganan covid dan pemulihan ekonomi saat sekarang adalah menjawab tantangan dengan diberlakukannya new normal antara penanggulangan wabah dengan pertumbuhan ekonomi berjalan seiring," kata Faisal dalam sebuah diskusi secara virtual, Selasa (21/7/2020).
Menurut Faisal ini penting, karena hingga saat ini kedua aspek tersebut belum berjalan seirama.
"Oke ekonomi mulai pulih di bulan Juni, tapi penularan Covid-19 kok naik terus, ini PR nya disitu," ucapnya.
Tak hanya itu, kedua orang ini juga diminta untuk lebih mengakselerasi belanja anggaran program Pemulihan Ekonomi (PEN) yang ia nilai masih sangat rendah.
Baca Juga: Jokowi Bubarkan 18 Lembaga, Wakil Ketua MPR Singgung soal Pembubaran BPIP
"Belanja PEN juga harus ditingkatkan, sekarang ini baru mencapai 40 persen saja," katanya.
Dalam anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah mengokasikan dana mencapai Rp 695,2 triliun, yang diberi untuk beberapa sektor.
Seperti sektor kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,90 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, UMKM sebesar Rp 123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp 53,57 triliun, dan sektoral kementerian/lembaga (k/L) serta Pemda sebesar Rp 106,11 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Siapkan Layanan Perbankan Selama Libur Lebaran 2026, 186 Kantor Cabang Tetap Beroperasi
-
1 Tahun Danantara Indonesia, PLN Perkuat Fondasi untuk Masa Depan Negeri
-
Energi Ramadan Penuh Harapan, Pertamina Salurkan Santunan bagi 29.000 Anak Yatim
-
Pasokan Energi Ramadan-Idulfitri Aman, Kementerian ESDM Apresiasi Kesiapan Pertamina
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Tembus 1.134 Konsultasi, Posko THR Kemnaker Kini Layani Pengaduan Pekerja
-
Hutama Karya Jamin Jalur TarutungSibolga Siap Dilalui Pemudik
-
Meski Kuota Penuh, Masyarakat Masih Punya Kesempatan Daftar Mudik Motor Gratis
-
Petani Tembakau Peringatkan Ancaman Pandemi Ekonomi Jilid II