Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim baru dalam upaya percepatan penanganan wabah virus corona atau Covid-19. Dalam tim tersebut, ada yang khusus bertugas untuk menanggulangi dampak pandemi virus corona dari aspek ekonomi.
Peraturan Presiden (Perpres) No 82/2020 jadi payung hukum pembentukan tim tersebut dengan nama Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Komite itu terdiri dari Komite Kebijakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.
Komite Kebijakan akan dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto. Sementara Ketua Pelaksana dijabat oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Lantas mampukah kedua orang ini membawa ekonomi Indonesia terhindar dari jurang resesi ekonomi?
Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal mengatakan yang jadi 'PR' utama dalam tim komite tersebut adalah menyelaraskan kebijakan new normal antara kesehatan dan ekonomi.
"Yang menjadi PR bagi komite penanganan covid dan pemulihan ekonomi saat sekarang adalah menjawab tantangan dengan diberlakukannya new normal antara penanggulangan wabah dengan pertumbuhan ekonomi berjalan seiring," kata Faisal dalam sebuah diskusi secara virtual, Selasa (21/7/2020).
Menurut Faisal ini penting, karena hingga saat ini kedua aspek tersebut belum berjalan seirama.
"Oke ekonomi mulai pulih di bulan Juni, tapi penularan Covid-19 kok naik terus, ini PR nya disitu," ucapnya.
Tak hanya itu, kedua orang ini juga diminta untuk lebih mengakselerasi belanja anggaran program Pemulihan Ekonomi (PEN) yang ia nilai masih sangat rendah.
Baca Juga: Jokowi Bubarkan 18 Lembaga, Wakil Ketua MPR Singgung soal Pembubaran BPIP
"Belanja PEN juga harus ditingkatkan, sekarang ini baru mencapai 40 persen saja," katanya.
Dalam anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah mengokasikan dana mencapai Rp 695,2 triliun, yang diberi untuk beberapa sektor.
Seperti sektor kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,90 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, UMKM sebesar Rp 123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp 53,57 triliun, dan sektoral kementerian/lembaga (k/L) serta Pemda sebesar Rp 106,11 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
BCA Akan Buyback Saham, Ini Bocoran Detailnya
-
Pelindo Terapkan TBS untuk Tingkatkan Kelancaran Arus Barang di Pelabuhan
-
BCA Buka Suara Tanggapi Rumor IPO Bank Digital Blu
-
Isu Kerenggangan Purbaya-Luhut Panas, Tak Saling Tegur Sapa Saat Sidang Kabinet
-
RI Targetkan Bisa Kelola Rp180 T Wakaf, Tapi Banyak Tantangan
-
PTBA Tawarkan Briket Tanpa Asap Sebagai Solusi Masak Murah Menu MBG
-
PTBA: Proyek DME Mulai 2026, Butuh Rp 40 Triliun untuk Bangun Pabrik
-
Perpres Sampah jadi Energi Diterbitkan, Bahlil Ajak Danantara Koordinasi
-
Menkeu Purbaya Tolak Usul Batas Defisit APBN di Atas 3 Persen
-
IHSG Meroket 2 Persen, Sentimen Redanya Perang Dagang Jadi Penyokong