Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim baru dalam upaya percepatan penanganan wabah virus corona atau Covid-19. Dalam tim tersebut, ada yang khusus bertugas untuk menanggulangi dampak pandemi virus corona dari aspek ekonomi.
Peraturan Presiden (Perpres) No 82/2020 jadi payung hukum pembentukan tim tersebut dengan nama Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Komite itu terdiri dari Komite Kebijakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.
Komite Kebijakan akan dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto. Sementara Ketua Pelaksana dijabat oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Lantas mampukah kedua orang ini membawa ekonomi Indonesia terhindar dari jurang resesi ekonomi?
Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal mengatakan yang jadi 'PR' utama dalam tim komite tersebut adalah menyelaraskan kebijakan new normal antara kesehatan dan ekonomi.
"Yang menjadi PR bagi komite penanganan covid dan pemulihan ekonomi saat sekarang adalah menjawab tantangan dengan diberlakukannya new normal antara penanggulangan wabah dengan pertumbuhan ekonomi berjalan seiring," kata Faisal dalam sebuah diskusi secara virtual, Selasa (21/7/2020).
Menurut Faisal ini penting, karena hingga saat ini kedua aspek tersebut belum berjalan seirama.
"Oke ekonomi mulai pulih di bulan Juni, tapi penularan Covid-19 kok naik terus, ini PR nya disitu," ucapnya.
Tak hanya itu, kedua orang ini juga diminta untuk lebih mengakselerasi belanja anggaran program Pemulihan Ekonomi (PEN) yang ia nilai masih sangat rendah.
Baca Juga: Jokowi Bubarkan 18 Lembaga, Wakil Ketua MPR Singgung soal Pembubaran BPIP
"Belanja PEN juga harus ditingkatkan, sekarang ini baru mencapai 40 persen saja," katanya.
Dalam anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah mengokasikan dana mencapai Rp 695,2 triliun, yang diberi untuk beberapa sektor.
Seperti sektor kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,90 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, UMKM sebesar Rp 123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp 53,57 triliun, dan sektoral kementerian/lembaga (k/L) serta Pemda sebesar Rp 106,11 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Duduk Lesu dan Baju Lusuh saat Tragedi KRL Bekasi, Harta Kekayaan Dirut KAI Bobby Rasyidin Disorot
-
Airlangga Soroti Sepinya IPO Pasar Saham RI di Q1 2026, Ini Penyebabnya
-
Kemendag Siapkan Karpet Merah Regulasi KBLI 2025, Busan: Agar Dunia Usaha Makin Adaptif!
-
Rel KRL dan Kereta Jarak Jauh di Bekasi Harus Dipisah
-
UEA Keluar OPEC, Siap Gelontorkan Pasokan Minyak ke Pasar Dunia Tanpa Kuota!
-
Bukukan Pendapatan Rp2,3 triliun, AVIA Catat Pertumbuhan 16,8 Persen
-
Tak Cuma Motor Listrik, Menperin Buka Opsi Adanya Subsidi Mobil Listrik
-
Menperin Bocorkan Nasib Subsidi Motor Listrik Rp 5 Juta dari Menkeu Purbaya
-
Bukalapak Lapor: Kuartal I 2026 Rugi Rp425 Miliar dan PHK 5 Karyawan
-
Profil Ildong Pharmaceutical, Perusahaan Obat Raksasa Asal Korea Selatan