Bisnis / Makro
Senin, 20 Oktober 2025 | 17:37 WIB
Gaya Batik Menkeu Purbaya [Instagram]
Baca 10 detik
  • Menkeu Purbaya menerima usulan untuk menaikkan batas defisit APBN hingga 3 persen dari PDB. 
  • Ia menolak usulan tersebut karena penyerapan anggaran belum optimal dan masih perlu evaluasi. 
  • Purbaya mempertimbangkan kenaikan defisit jika ekonomi tumbuh stabil di atas 6 persen dan pajak meningkat.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menerima usulan untuk menaikkan batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) naik 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). 

Hal ini diungkap Purbaya usai bertemu dengan 12 Fund Manager atau Perusahaan Pengelola Dana Investasi di Kantor Kemenkeu pada Senin (20/10/2025).

"Mereka ada yang tanya 'Apakah kamu akan menembus 3 persen?' Bahkan dia usulkan 'Tembus saja 3 persen dari data GDP-nya'," kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Ia menjawab kalau hal itu belum bisa dilakukan lantaran penyerapan anggaran masih belum optimal. Dia baru bisa menjalankan jika anggaran sudah tepat waktu dan sasaran.
 
"Saya bilang sama mereka, ini kan anggaranya belum optimal penyerapannya. Ngapain saya naikin? Kalau itu sudah optimal, tepat sasaran, tepat waktu enggak ada yang bocor, baru saya naikin," lanjut dia.

Ia pun mempertimbangkan bisa menembus batas 3 persen apabila pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah stabil di atas 6 persen.

"Mungkin. Mungkin jika sudah tumbuh di atas 6, saya enggak perlu lagi itu. Karena pajaknya kan naik kenceng. Jadi kita lihat dulu seperti apa perkembangannya ke depan," jelasnya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 defisit Rp 371,5 triliun atau 1,56 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per 30 September 2025.

"Sampai dengan akhir triwulan III 2025, kinerja APBN tetap terjaga dengan defisit 1,56 persen PDC dan keseimbangan primer yang positif," katanya saat konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga: APBD Jadi Motor Ekonomi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Realisasi Anggaran Daerah

Load More