Suara.com - PT Timah Tbk (TINS) kembali dirundung masalah. Pasalnya, perusahaan tambang pelat merah itu dianggap belum membayar biaya pengangkutan salah satu perusahaan di Bangka Belitung.
Pimpinan perusahaan yang tak disebutkan namanya, TAN, mengatakan, PT Timah belum membayar selama 10 bulan sejak perusahaannya bermitra dan melakukan pekerjaan pengangkutan biji timah
"General permasalahan terjadi ketika kami menjadi mitra PT Timah yang diberikan perintah kerja pada bulan September 2019 oleh PT Timah kemudian hingga saat ini belum dibayarkan," ujar TAN dalam keterangan yang diterima Suara.com, Rabu (22/7/2020).
"Namanya manusia, walaupun 10 bulan perusahaan saya belum dibayarkan haknya tetapi saya tetap menyangi PT Timah bukan oknumnya. Informasi ini unik. Ada indikasi abuse of power, ada indikasi kesalahan prosedur kemudian menyalakan pihak lain," tambah dia.
Dihubungi terpisah, Pengacara TAN, Otto Hasibuan mengatakan, sebenarnya pekerjaan yang dilakukan oleh TAN telah sesuai prosedur PT Timah. Bahkan, lanjut Otto, perusahaan TAN telah mendapat berita acara pengangkutan.
Namun alih-alih mendapat bayaran, jelas Otto, PT Timah malah memperumit penagihan pembayaran tersebut.
"Dia (PT Timah) bilang ini ada pemeriksaan dari Polda, kita heran urusannya apa? Katanya ada pemeriksaan kasus-kasus apapun nggak dijelaskan. Tapi katanya terkait dengan kita punya. Kemudian kita mendapatkan surat dari Polda yang menyatakan, (bahwa) yang kita punya ini tak diperiksa oleh mereka, karena itu, kan harus dibayar yang kurang lebih Rp 3,7 miliar," tutur Otto.
Kemudian, kata Otto, setelah ditagih kembali pembayaran, PT Timah berdalih akan melakukan uji kembali. Padahal, pengangkutan biji timah yang dilakukan perusahaan TAN telah diuji dan telah sesuai prosedur.
"Sekarang mereka mengeles karena dikatakan ada yang salah, Kalau ada yang salah, kenapa diteken berita acara itu? Kemarin kita diminta berunding, dia bilang ada kecurigaan kami bahwa ini ada permainan, kalau kecurigaaan itu harus dibuktikan. Jangan kecurigaan jadi alasan nggak bayar, nah dia minta dilakukan uji ulang, boleh tapi barang yang mana yang diuji," ungkap dia.
Baca Juga: Perusahaan Penerima Dana Kompensasi dari PT Timah Masih Misteri
Dalam hal ini, Otto akan mengambil langkah somasi yang kali terakhir untuk penagihan tersebut. Akan tetapi, jika PT Timah kembali tak melakukan pembayaran, maka Otto akan mengajukan Pailit terhadap PT Timah.
"Saya pikir ini itikad buruk. Oleh karena itu, kita akan somasi untuk terakhir kalinya. Nanti kalau tak berhasil, kita terpaksa mengajukan pailit PT Timah, kalau tak mau membayar, kan syaratnya dua utang terpenuhi kan bisa pailit," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Bahlil Jamin Stok Minyak Goreng Aman Setelah Program B50 Jalan
-
Pemerintah Rayu Toyota Bangun Pabrik Etanol
-
Bahlil Apresiasi Stakeholder, Dorong Pemerataan Akses Energi Nasional
-
Bahlil Sebut Dua Investor Kepincur Garap Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME
-
AI Campus Telkom Hadir di Universitas Negeri Padang, Siap Cetak Talenta Digital Terbaik
-
Menuju Nol Emisi 2060, Pemerintah Masukkan PLTN ke Rencana Strategis Energi Nasional
-
5 Kali Berturut-turut, Telkom Kembali Masuk dalam Jajaran 500 Worlds Best Employers 2025
-
Komitmen Perkuat Ekonomi Rakyat, Bank Mandiri Bimbing PMI Jepang Jadi Wirausaha di Negeri Sendiri
-
ESDM: Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Bukan Harga Mati untuk Transisi Energi
-
Empowering Indonesia Report 2025: AI Berdaulat Jadi Fondasi Pertumbuhan Menuju Indonesia Emas 2045