Suara.com - Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan dan Penegakan Hukum Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mengkritisi lemahnya penegakan hukum terhadap pengusaha tambang timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Desmond menyoroti tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka yang menjerat pengusaha tambang ilegal dan perusakan hutan produksi dengan terdakwa Handrian alias Akin Kembang dengan hukuman 1 tahun penjara, denda Rp500 juta, subsider 1 bulan kurungan.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra ini menilai, jeratan Jaksa terhadap terdakwa tidak akan memberikan efek jera.
"Ini menunjukan jika penegakan hukum di Provinsi Bangka Belitung lemah dalam menindak pengusaha tambang ilegal," kata Desmond melalui sambungan telepon pada Jumat (17/7/2020).
Dikemukakan Desmond, lemahnya penegakan hukum terhadap pengusaha tambang timah ilegal akan mengakibatkan kerusakan lahan di Babel semakin parah dan masyarakat semakin sengsara.
"Apa yang dirasakan masyarakat Babel saat ini? Apakah mereka menikmati? Media pasti tahu itu. Saya minta Pak Kajati Ranu yang notabene pernah bertugas di KPK dapat menjalankan tugasnya."
Selain itu, dia juga mengungkapkan dalam waktu dekat Panja Komisi III DPR RI akan mengelar rapat bersama pimpinan KPK, Polri dan Kejagung sebagai tindak lanjut hasil temuan saat kunjungan kerja ke Provinsi Babel, beberapa waktu lalu.
"Nanti akan saya buka semua di depan pimpinan KPK dan Kejaksaan Agung," katanya.
Sementara Kajati Babel Ranu Mihardja dan Kasi Penkum Kejati Babel Basuki Raharjo saat dikonfirmasi terkait rendahnya tuntutan JPU Kejari Bangka terhadap Apin Kembang belum merespons.
Baca Juga: Perusahaan Penerima Dana Kompensasi dari PT Timah Masih Misteri
Diberitakan sebelumnya, sidang pembacaan tuntutan atas terdakwa Handian alias Apin Kembang di gelar secara vitual di PN Sungailiat pada Kamis (16/7/2020).
"Tuntutan terhadap terdakwa Handrian alias Apin Kembang dalam sidang tadi sudah dibacakan yaitu 1 tahun penjara dan denda 500 juta rupia dengan subsider 1 bulan kurungan, " ujar Kasi Pidum Kejari Bangka, Rizal Purwanto kepada wartawan.
Disingung tentang tuntutan jaksa yang terbilang sangat ringan dari yang disangkakan oleh penyidik KLHK dengan dakwaan berlapis damal sidang dimana pasal yang disangkakan adalah pasal alternatif.
"Pertimbangan sudah dibacakan tadi secara langsung di persidangan. Terdakwa didakwa pasal alternatif, sesuai dalam berkas perkara."
Ia menjelaskan, untuk tuntutan minimal 1 tahun yang dipakai pasal 98 ayat (1) jo pasal 19 huruf b UU RI no. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Bantah Periksa Lisa Mariana dalam Kasus BJB untuk Mencari Sensasi, Begini Penjelasan KPK
-
Rencana TNI Laporkan Ferry Irwandi, Komisi I DPR Buka Suara
-
Berani Mundur dari DPR RI, Intip Kekayaan Rahayu Saraswati yang Punya Selera Old Money
-
Anak Ade Komarudin Gantikan Dito Ariotedjo? Idrus Marham Ngarep Kader Golkar Isi Kursi Menpora Lagi
-
Pendidikan Kelas Dunia Rahayu Saraswati, Ponakan Prabowo yang Mundur dari DPR Karena Kepleset Lidah
-
Mahfud MD Memprediksi Akan Ada Reshuffle Lagi Oktober Mendatang
-
Pimpin Rombongan Jemaah, KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Pakai Kuota Haji Khusus Bermasalah
-
Geger Boven Digoel: MK Tolak Gugatan, Ijazah SMA Jadi Sorotan di Pilkada 2024!
-
Jalankan Program Prabowo Tiga Juta Rumah, Pramono Targetkan Bangun 19.809 Hunian Tahun Ini
-
Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet