Suara.com - RELX Technology mengumumkan bahwa program Golden Shield dari perusahaan telah membantu pihak berwenang China mengamankan sekitar 70.000 produk rokok elektrik ilegal di bulan Juni dan Juli 2020. Nilai pasar produk ilegal yang diamankan tersebut diestimasi mencapai 700.000 dolar AS.
Seiring dengan meningkatnya rokok elektronik dan liquid ilegal, RELX meluncurkan Program Golden Shield pada Agustus 2019 lalu untuk bantu mencegah produksi dan penjualan barang-barang tersebut.
Dalam aktivitasnya anggota dari Program Golden Shield RELX bekerja sama dengan sejumlah platform media sosial, e-commerce, Administrasi untuk Industri dan Perdagangan China, serta pihak berwenang dari China untuk mengeliminasi produk rokok elektrik palsu dari pasar.
Sampai saat ini, Program Golden Shield dari RELX telah membantu pihak berwenang dalam 26 kasus yang berhubungan dengan produksi dan penjualan produk rokok elektrik palsu, yang berujung pada penyitaan ratusan ribu perangkat rokok elektrik dan liquid palsu serta barang dagangan lainnya.
Laboratorium RELX telah melaksanakan serangkaian tes kepada perangkat dan pod RELX palsu. Lab tersebut menemukan bahwa pod kompatibel illegal seringkali menggunakan liquid yang inferior, mengandung zat berbahaya seperti toluena pada tingkat yang jauh melebihi standar normal, dan kandungan nikotin tidak sesuai dengan yang diiklankan pada kemasan.
RELX juga menemukan bahwa perangkat RELX palsu yang terukir dengan logo merek mewah, atau perangkat yang disertai merek, juga dijual di berbagai jaringan media sosial seperti Facebook dan Instagram. Perangkat berukir palsu tersebut mirip dengan pod yang kompatibel namun diproduksi di pabrik tanpa sertifikasi.
Produk tersebut tidak hanya merupakan pelanggaran yang serius dari properti intelektual RELX, tetapi juga membahayakan keamanan, karena baterainya tidak diuji dengan benar. Sudah terdapat beberapa kasus dimana baterai dari produk yang berukir telah meledak.
Terkait dengan hal ini, General Manager RELX Indonesia, Jonathan Ng mendorong pelanggan untuk berhati-hati saat membeli perangkat atau pod palsu.
Produk-produk ilegal atau palsu ini sering dijual lebih murah, namun tes dari Laboratorium RELX menemukan tingkat zat beracun yang tinggi pada pod palsu.
Baca Juga: Rokok Elektrik Dilarang Dijual ke Anak di Bawah Usia 18 Tahun
"Ditambah lagi, komponen baterai yang tidak bisa diandalkan membuat perangkat rokok elektrik ilegal lebih rentan terhadap kerusakan dan mudah terbakar. Harga rendah tersebut tentunya tidak sebanding dengan resikonya," ujar Jonathan dalam keterangannya, Kamis (23/7/2020).
Jonathan menambahkan, pelanggan dianjurkan untuk memverifikasi keaslian produk mereka dan melaporkan produk palsu yang mereka temui.
Untuk memastikan keasilan produk, Jonathan menganjurkan konsumen RELX Indonesia untuk selalu membeli produk dari kanal penjualan resmi dan menggunakan pemindai kode QR di ponsel mereka untuk memverifikasi keaslian produk-produk RELX.
"Untuk informasi lebih lanjut mengenai cara mengautentikasi produk-produk RELX, pelanggan bisa mengunjungi tautan resmi RELX," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
SIG Klaim Punya Fasilitas Pemusnah Bahan Perusak Ozon Pertama di Asia Tenggara!
-
Goldman Sachs Naikkan Target Price BBRI Jadi Rp4.760 per Saham
-
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Kapan Cair?
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Salurkan KUR Rp114,28 Triliun hingga Agustus 2025
-
Dapat Suntikan Dana dari Trump, Inggris Buka 7.500 Lowongan Kerja
-
Izin Jiwasraya Dicabut OJK, Begini Kabar Baru Nasib Nasabah Dana Pensiun
-
Update Harga Sembako Hari Ini: Bawang Merah Putih Turun, Daging Ayam Masih Mahal?
-
Capek Cetak Rekor, Harga Emas Antam Hari Ini Ambles
-
The Fed Pangkas Suku Bunga, Apa Dampaknya Terhadap Perbankan Indonesia?
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!