Suara.com - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri mengritik kebijakan pemerintah yang hanya menyelamatkan BUMN-BUMN yang kritis saat pandemi virus Corona atau Covid-19.
Namun Faisal menilai, pemerintah membiarkan perusahaan swasta kesakitan dihantam pandemi virus Corona-19.
"Misalnya semua airline terdampak Garuda Lion terdampak. Tapi yang dibantu abis-abisan Garuda, Lion dibiarkan. Kan bayar pajaknya sama? Dalam UU tidak ada yang bedakan antara BUMN yang harus disehatkan dulu apa swasta disehatkan dulu," ujar Faisal dalam sebuah diskusi secara virtual, Selasa (28/7/2020).
Selain itu, lanjut Faisal, dalam program restrukturisasi kredit hanya Bank Negara saja yang berperan. Padahal, terangnya, banyak bank-bank yang berperan dalam menyelematkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Padahal jauh lebih keren, lebih mampu BTPN dan BTPN Syariah ngurusin produktif KUR. Apa karena dia dimiliki Jepang? Lantas dicampakan dalam upaya ini. Mereka masuk segmen yang di bawah BRI. BRI pun engga mau masuk. Ini asing masuk untuk membantu," jelas dia.
Dalam hal ini, Faisal menyarankan ke pemerintah untuk bisa memanfaatkan potensi-potensi tanpa melihat BUMN atau swasta.
"Nah ayo jadi kita himpun seluruh kekuatan yang kita miliki tidak peduli siapa. Nah yang engga bener kita jewer satu-satu. Ini kuncinya menurut saya," imbuhnya.
Untuk diketahui, Pemerintah mengucurkan dana sekitar Rp 641,17 triliun ke BUMN. Dana tersebut diberikan dalam tiga skema, pertama lewat pencairan utang pemerintah sebesar Rp 108,48 triliun, kedua lewat skema Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 25,27 triliun, dan ketiga lewat dana talangan dengan total Rp 19,65 triliun.
Total, sedikitnya ada 12 BUMN yang dibantu oleh pemerintah. BUMN tersebut terdiri dari PT PLN, Hutama Karya, Perum Bulog, Garuda Indonesia, Kereta Api Indonesia, Bahana, PTPN, PNM, Krakatau Steel, Perumnas, PT Pertamina dan ITDC.
Baca Juga: Ekonom Kritik Penunjukan Erick Thohir Jadi Ketua Satgas Penanganan Covid-19
Selain itu, pemerintah secara resmi telah menerbitkan beleid yang mengatur mekanisme penempatan uang negara pada dana bank umum, khususnya bank anggota Himbara dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN), yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.70/PMK.05/2020.
Pada tahap awal ini pemerintah menyiapkan sedikitnya Rp 30 triliun dana yang akan ditempatkan pemerintah dalam bank anggota Himbara tersebut.
Berita Terkait
-
Ekonom Kritik Penunjukan Erick Thohir Jadi Ketua Satgas Penanganan Covid-19
-
Kematian Global karena Covid-19 Sudah Tembus 650.000 Jiwa
-
Panduan Ini Permudah Anda Keluar Rumah saat Pandemi Covid-19
-
Pandemi Covid-19 Ganggu Ketahanan Pangan di Indonesia, Apa Solusinya?
-
Tampil Perdana, Musikal di Rumah Aja Tayangkan Cerita Rakyat Malin Kundang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi
-
Purbaya: Saya Tak Bisa Kendalikan Saham, Tapi Pastikan Ekonomi Naik Cepat