Suara.com - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri mengritik kebijakan pemerintah yang hanya menyelamatkan BUMN-BUMN yang kritis saat pandemi virus Corona atau Covid-19.
Namun Faisal menilai, pemerintah membiarkan perusahaan swasta kesakitan dihantam pandemi virus Corona-19.
"Misalnya semua airline terdampak Garuda Lion terdampak. Tapi yang dibantu abis-abisan Garuda, Lion dibiarkan. Kan bayar pajaknya sama? Dalam UU tidak ada yang bedakan antara BUMN yang harus disehatkan dulu apa swasta disehatkan dulu," ujar Faisal dalam sebuah diskusi secara virtual, Selasa (28/7/2020).
Selain itu, lanjut Faisal, dalam program restrukturisasi kredit hanya Bank Negara saja yang berperan. Padahal, terangnya, banyak bank-bank yang berperan dalam menyelematkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Padahal jauh lebih keren, lebih mampu BTPN dan BTPN Syariah ngurusin produktif KUR. Apa karena dia dimiliki Jepang? Lantas dicampakan dalam upaya ini. Mereka masuk segmen yang di bawah BRI. BRI pun engga mau masuk. Ini asing masuk untuk membantu," jelas dia.
Dalam hal ini, Faisal menyarankan ke pemerintah untuk bisa memanfaatkan potensi-potensi tanpa melihat BUMN atau swasta.
"Nah ayo jadi kita himpun seluruh kekuatan yang kita miliki tidak peduli siapa. Nah yang engga bener kita jewer satu-satu. Ini kuncinya menurut saya," imbuhnya.
Untuk diketahui, Pemerintah mengucurkan dana sekitar Rp 641,17 triliun ke BUMN. Dana tersebut diberikan dalam tiga skema, pertama lewat pencairan utang pemerintah sebesar Rp 108,48 triliun, kedua lewat skema Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 25,27 triliun, dan ketiga lewat dana talangan dengan total Rp 19,65 triliun.
Total, sedikitnya ada 12 BUMN yang dibantu oleh pemerintah. BUMN tersebut terdiri dari PT PLN, Hutama Karya, Perum Bulog, Garuda Indonesia, Kereta Api Indonesia, Bahana, PTPN, PNM, Krakatau Steel, Perumnas, PT Pertamina dan ITDC.
Baca Juga: Ekonom Kritik Penunjukan Erick Thohir Jadi Ketua Satgas Penanganan Covid-19
Selain itu, pemerintah secara resmi telah menerbitkan beleid yang mengatur mekanisme penempatan uang negara pada dana bank umum, khususnya bank anggota Himbara dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN), yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.70/PMK.05/2020.
Pada tahap awal ini pemerintah menyiapkan sedikitnya Rp 30 triliun dana yang akan ditempatkan pemerintah dalam bank anggota Himbara tersebut.
Berita Terkait
-
Ekonom Kritik Penunjukan Erick Thohir Jadi Ketua Satgas Penanganan Covid-19
-
Kematian Global karena Covid-19 Sudah Tembus 650.000 Jiwa
-
Panduan Ini Permudah Anda Keluar Rumah saat Pandemi Covid-19
-
Pandemi Covid-19 Ganggu Ketahanan Pangan di Indonesia, Apa Solusinya?
-
Tampil Perdana, Musikal di Rumah Aja Tayangkan Cerita Rakyat Malin Kundang
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN