Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta BUMN serius menerapkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Terutama pada PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
Menurut Luhut, Presiden sudah memerintahkan kepada semua pihak, bahwa APBN dan stimulus terkait pandemi covid 19, seluruhnya menggunakan produk dalam negeri.
"Saya akan meminta kepada Presiden agar dapat dibuat Ratas mengenai hal ini, jadi kita tahu dimana kelemahan selama ini, ini saya minta agar diperhatikan secara sungguh-sungguh, jadi apabila tidak ada yang melaksanakan TKDN ini, agar bisa diganti saja," ujar Luhut, Kamis (29/7/2020).
Mantan Menkopolhukam ini menegaskan, agar tidak ada lagi pihak yang bermain-main mengenai TKDN ini. Terutama, lanjut Luhut, situasi dan kondisi bangsa saat ini yang tengah membutuhkan kerja nyata dari seluruh pihak.
Kemudian, terkait masukan dari Wamen BUMN, Budi Gunadi Sadikin yang turut hadir dan mengusulkan agar denda bagi pihak yang tidak patuh terhadap syarat 25 persen TKDN, tidak hanya sebesar 5 persen tetapi 25 persen.
"Kita jangan lagi bermain-main mengenai TKDN ini, bangsa saat ini tengah membutuhkan kita. Terkait jumlah denda, masukan Wamen BUMN bagus sekali, kalau bisa justru 30 persen," tegas Luhut
Sementara, Wamen BUMN, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, bahwa pihaknya akan langsung menindaklanjuti hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kami akan segera tindak lanjuti, mengenai policy pengadaan barang dan jasa (PBJ) agar disesuaikan dengan PP 2009/2018, kemudian klausul-klausul di proyek BUMN Pertamina yang baru untuk memberikan insentif apabila menggunakan produksi dalam negeri, saya akan share ke BUMN lain seperti PLN dan rekan-rekan BUMN lainnya," kata Budi.
Merespon hal tersebut, Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Pertamina Ignatius Talullembang menyebut, bahwa Pertamina akan patuh terhadap regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Wawancara Tatap Muka Menko Luhut Binsar Pandjaitan Ditiadakan Sementara
"Rekomendasi dari BPKP dan arahan Bapak Menko dan Bapak-bapak lainnya, sudah kami tangkap, kami akan laksanakan sepenuhnya. Pelelangan yang berjalan sudah dimasukkan ke dalam kriteria evaluasi, jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak menggunakan produksi dalam negeri," tukas Ignatius.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik
-
Bahlil Ungkap Update Terkini Pemulihan Jaringan Listrik Aceh: 4 Kabupaten Pemadaman Bergilir
-
Aturan UMP Baru, 5 Provinsi Luar Jawa Jadi Kandidat Gaji Tertinggi
-
Zulkifli Zaini Jadi Komisaris Bank Mandiri, Ini Susunan Pengurus Baru
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya