Suara.com - Bagi pelaku usaha padat karya atau korporasi yang ingin mendapatkan fasilitas penjaminan kredit dari pemerintah ada sejumlah syarat khusus yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan syarat tersebut mutlak harus dipenuhi jika ingin mendapatkan insentif tersebut. Lantas apa saja?
Yang pertama tentunya, perusahaan tersebut memang mengalami dampak yang cukup berat akibat pandemi Covid-19.
"Yang jelas dia terdampak Covid-19," kata Sri Mulyani dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Nota Kesepahaman Program Penjaminan Kredit Korporasi yang dilakukan secara virtual, Rabu (29/7/2020).
Yang kedua adalah perusahaan tersebut memiliki jumlah tenaga kerja yang cukup banyak, sehingga mempengaruhi hajat hidup orang banyak, minimal 300 karyawan.
"Jenis usahanya banyak serap tenaga kerja dan memiliki multi layer signifikan, selain itu berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.
Selain itu, pelaku usaha korporasi yang dijamin tidak termasuk kategori BUMN dan UMKM, tidak termasuk perusahaan yang sedang mengalami kasus hukum atau tuntutan kepailitan, serta memiliki performing loan lancar sebelum Covid-19.
Dirinya menyebut sektor yang menjadi prioritas adalah industri pariwisata, otomotif, tekstil dan produk tekstil, garmen, alas kaki, elektronik, kayu olahan, furniture, produk kertas, dan sektor padat karya lainnya.
Besaran tambahan kredit modal kerja yang dijamin bernilai antara Rp 10 miliar sampai Rp 1 triliun dengan skema penjaminan yang direncanakan berlangsung hingga akhir 2021 senilai total Rp 100 triliun.
Baca Juga: Suntikan Modal ke Korporasi Diharapkan Putar Roda Perekonomian
Dia menjelaskan, pemerintah akan menjamin hingga 80 persen pinjaman yang diajukan korporasi yang menjadi sektor prioritas. Sementara itu untuk korporasi yang non prioritas pemerintah hanya menjamin 60 persen dari total pengajuan kredit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Hingga September BP Batam Sedot Investasi Rp54,7 Triliun
-
Bank Mandiri Klaim Sudah Salurkan Rp40,7 T Dana Menkeu Purbaya
-
Siap Perang Lawan Mafia Impor Pakaian Ilegal, Menkeu Purbaya: Saya Rugi Kalau Musnahin Doang!
-
Bahlil Minta Pemda Hingga BUMD Beri Pendampingan Pelaku Usaha Sumur Rakyat
-
Alasan IHSG Rontok Hampir 2 Persen pada Perdagangan Hari Ini
-
Tingkatkan Kompetensi SDM Muda, Brantas Abipraya & Kemnaker Jaring 32 Lulusan Terbaik se-Indonesia
-
Bank Mandiri Raih Laba Bersih Rp 37,7 Triliun Hingga Kuartal III-2025
-
5 Opsi Leasing untuk Cicilan Mobil Baru dan Bekas, Bunga Rendah
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan
-
Intip Strategi PIS Kembangkan SDM di Sektor Migas dan Perkapalan