Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal membuat aturan main terkait asuransi berbasis teknologi atau yang lebih dikenal dengan istilah insurtech.
Hingga saat ini, aturan tersebut masih terus digodok oleh OJK.
"Ini terus dilakukan penggodokan. Apakah ini perlu diatur atau tidak ini nanti akan kita diskusikan," ujar Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK M Ichsanuddin dalam sebuah diskusi secara virtual yang digelar Infobank, Kamis (30/7/2020).
Ichsanuddin menuturkan, dalam perkembangannya perusahaan-perusahaan asuransi sebenarnya sudah banyak memanfaatlan teknologi. Beberapa perusahaan bahkan telah bekerja sama dengan fintech untuk memasarkan produknya.
"Ada juga istilahnya disebut full spec insurtech, dia perusahaan asuransi tapi sudah di-equip dengan proses penjualannya, marketingnya tadi dengan model teknologi yang cukup maju, kemudian business process-nya sudah cukup baik dari product development, pricing, underwriting dan claim management yang diterapkan," jelasnya.
Ichsanuddin menambahkan, adanya platform digital sangat membantu penetrasi asuransi. Pasalnya, ia mengungkapkan penetrasi asuransi di masyarakat masih rendah.
Namun demikian, ia mengingatkan perusahaan asuransi hari tahu betul menggunakan tekonologi tersebut. Pasalnya, jika salah langkah, maka ancaman besarnya akan terjadi kebocoran data nasabah.
"Tantangannya terkait dengan risiko, yaitu kalau teknologinya itu tidak andal maka pembocoran data pribadi atau penjualan data pribadi ini bisa terjadi," katanya.
Untuk diketahui, berdasarkan data OJK, jumlah aset asuransi sampai dengan Mei 2020 mencapai Rp 1.313 triliun, tumbuh 1,43 persen secara year on year.
Baca Juga: OJK Imbau Perusahaan Asuransi Manfaatkan Platform Digital
Sementara, Pangsa pasar Asuransi mencapai 53,02 persen dari total aset IKNB yang mencapai Rp 2.476 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026