Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal membuat aturan main terkait asuransi berbasis teknologi atau yang lebih dikenal dengan istilah insurtech.
Hingga saat ini, aturan tersebut masih terus digodok oleh OJK.
"Ini terus dilakukan penggodokan. Apakah ini perlu diatur atau tidak ini nanti akan kita diskusikan," ujar Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK M Ichsanuddin dalam sebuah diskusi secara virtual yang digelar Infobank, Kamis (30/7/2020).
Ichsanuddin menuturkan, dalam perkembangannya perusahaan-perusahaan asuransi sebenarnya sudah banyak memanfaatlan teknologi. Beberapa perusahaan bahkan telah bekerja sama dengan fintech untuk memasarkan produknya.
"Ada juga istilahnya disebut full spec insurtech, dia perusahaan asuransi tapi sudah di-equip dengan proses penjualannya, marketingnya tadi dengan model teknologi yang cukup maju, kemudian business process-nya sudah cukup baik dari product development, pricing, underwriting dan claim management yang diterapkan," jelasnya.
Ichsanuddin menambahkan, adanya platform digital sangat membantu penetrasi asuransi. Pasalnya, ia mengungkapkan penetrasi asuransi di masyarakat masih rendah.
Namun demikian, ia mengingatkan perusahaan asuransi hari tahu betul menggunakan tekonologi tersebut. Pasalnya, jika salah langkah, maka ancaman besarnya akan terjadi kebocoran data nasabah.
"Tantangannya terkait dengan risiko, yaitu kalau teknologinya itu tidak andal maka pembocoran data pribadi atau penjualan data pribadi ini bisa terjadi," katanya.
Untuk diketahui, berdasarkan data OJK, jumlah aset asuransi sampai dengan Mei 2020 mencapai Rp 1.313 triliun, tumbuh 1,43 persen secara year on year.
Baca Juga: OJK Imbau Perusahaan Asuransi Manfaatkan Platform Digital
Sementara, Pangsa pasar Asuransi mencapai 53,02 persen dari total aset IKNB yang mencapai Rp 2.476 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
Bos Danantara Pamer Hasil Transformasi Total BUMN, Valuasi TLKM Naik Jadi Rp 115 T
-
Akhirnya IHSG Tembus Level 9.000, Apa Pemicunya?
-
PLTP Lumut Balai Unit 3 Dieksekusi, Mulai Beroperasi pada 2030
-
IPC Terminal Petikemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs Sepanjang 2025
-
Rupiah Bangkit ke Rp16.865 Per Dolar AS, Putus Tren Pelemahan Berturut-turut
-
Ancaman Krisis Iklim, Menko Airlangga Ungkap Produksi Padi Sempat Anjlok 4 Juta Ton
-
Mengapa Proyek Monorel Jakarta Gagal Terbangun?
-
KLH Akan Gugat Perdata 6 Perusahaan Terkait Banjir Sumatera, Kejar Ganti Rugi Triliunan Rupiah
-
Usai Bea Cukai, Purbaya Kini Ancam Pegawai Pajak: Rotasi ke Tempat Terpencil hingga Dirumahkan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?