Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal membuat aturan main terkait asuransi berbasis teknologi atau yang lebih dikenal dengan istilah insurtech.
Hingga saat ini, aturan tersebut masih terus digodok oleh OJK.
"Ini terus dilakukan penggodokan. Apakah ini perlu diatur atau tidak ini nanti akan kita diskusikan," ujar Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK M Ichsanuddin dalam sebuah diskusi secara virtual yang digelar Infobank, Kamis (30/7/2020).
Ichsanuddin menuturkan, dalam perkembangannya perusahaan-perusahaan asuransi sebenarnya sudah banyak memanfaatlan teknologi. Beberapa perusahaan bahkan telah bekerja sama dengan fintech untuk memasarkan produknya.
"Ada juga istilahnya disebut full spec insurtech, dia perusahaan asuransi tapi sudah di-equip dengan proses penjualannya, marketingnya tadi dengan model teknologi yang cukup maju, kemudian business process-nya sudah cukup baik dari product development, pricing, underwriting dan claim management yang diterapkan," jelasnya.
Ichsanuddin menambahkan, adanya platform digital sangat membantu penetrasi asuransi. Pasalnya, ia mengungkapkan penetrasi asuransi di masyarakat masih rendah.
Namun demikian, ia mengingatkan perusahaan asuransi hari tahu betul menggunakan tekonologi tersebut. Pasalnya, jika salah langkah, maka ancaman besarnya akan terjadi kebocoran data nasabah.
"Tantangannya terkait dengan risiko, yaitu kalau teknologinya itu tidak andal maka pembocoran data pribadi atau penjualan data pribadi ini bisa terjadi," katanya.
Untuk diketahui, berdasarkan data OJK, jumlah aset asuransi sampai dengan Mei 2020 mencapai Rp 1.313 triliun, tumbuh 1,43 persen secara year on year.
Baca Juga: OJK Imbau Perusahaan Asuransi Manfaatkan Platform Digital
Sementara, Pangsa pasar Asuransi mencapai 53,02 persen dari total aset IKNB yang mencapai Rp 2.476 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan
-
Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini
-
Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN
-
Rumah Murah di Bawah Rp 100 Juta Mulai Diburu Masyarakat
-
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 7.509 Triliun per Februari, Masih Aman?
-
Anhar Sudradjat: Investasi Rumah Lebih Menguntungkan Dibanding Emas
-
Dihantam Aksi Jual, IHSG Terkapar ke Level 7.623
-
Purbaya Ubah Aturan Restitusi Pajak Usai Duga Ada Kebocoran, Berlaku 1 Mei 2026
-
Rupiah Kian Terpuruk ke Level Rp 17.143/USD