Suara.com - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menilai terkontraksinya pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II itu memang akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ketat di sejumlah daerah.
Sehingga, PSBB tersebut membuat kegiatan ekonomi terhenti, yang membuat roda ekonomi juga tersendat.
Menurutnya, puncak terkontraksi pertumbuhan ekonomi itu terjadi pada April dan Mei 2020 yang saat itu memang tengah diberlakukan PSBB di beberapa daerah.
"Mari kita lihat, episentrum yang kita hadapi ini kan covid-19 pandemi. Yang puncak-puncaknya kalau di indonesia itu adalah bulan April dan Mei dan itu adalah penerapan PSBB yang ketat," ujar Perry dalam konferensi pers KSSK secara virtual, Rabu (5/8/2020).
Perry menuturkan, di lihat dari data-data Badan Pusat Statistik (BPS), adanya PSBB yang ketat sejumlah sektor juga terkontraksi sangat dalam.
Ia menerangkan, dengan pembatasan perjalanan sehingga sektor transportasi dan perdagangan terkontraksi -30,8 persen (yoy).
"Terus apalagi, akomodasi dan makan minum, berarti itu restoran hotel itu kontraksinya juga yang terdalam -22,02 persen juga yang lain perdagangan -7,5 persen dan juga industri -6,2 persen," jelas dia.
Namun demikian, kata Perry, diterapkannya PSBB transisi perlahan membuat dunia usaha kembali tergerak yang juga menggerakan roda ekonomi.
Sehingga, tambahnya, pada Juni dan Juli perokonomian mulai sedikit pulih.
Baca Juga: Ekonomi Terkontraksi, Gubernur BI Sebut Sektor Jasa Keuangan Tetap Positif
"Itulah kenapa hal yang kedua dari sisi pemerintah BI, OJK dan kita semuaa LPS ini konsentrasinya bagaimana mempercepat pemulihan ekonomi di triwulan III, terutama di pandami. Covidnya produktif dan aman," ucap dia.
Pery pun mengingatkan meski kegiatan ekonomi mulai dibuka tapi protokol kesehatan tetap harus dijalankan, agar tak terjadi gelombang kedua penyebaran covid-19.
"PSBB transisi kita harus patuhi protokol, supaya memang kegiatan ekonominya itu membaik. Kalau transportasi mulai dibuka ya kita harus ikuti protokol covid, Kalau hotel restoran dibuka kita harus ikuti protokol covid-19 sehingga tidak terjadi second wave," kata Perry.
Untuk diketahui, BPS mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2020 mengalami kontraksi atau minus 5,32 persen akibat pandemi virus corona atau Covid-19.
"Dengan berbagai catatan peristiwa sepanjang triwulan II 2020 pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi sebesar 5,32 persen," kata Kepala BPS Kecuk Suhariyanto dalam konfrensi pers melalui video teleconference di Jakarta.
Jika dibandingkan secara tahunan, angka pertumbuhan ini mengalami kontraksi yang cukup hebat, pasalnya di triwulan II tahun lalu pertumbuhan masih cukup baik yakni diangka 5,07 persen.
Dirinya menjelaskan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia berdasarkan harga konstan pada triwulan II 2020 sebesar Rp 2.589,6 triliun.
Berita Terkait
-
Purbaya dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027: Defisit APBN 2,4 Persen, Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen
-
Menkes Budi: Sektor Kesehatan Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Desa Harus Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional dan Benteng Ketahanan Pangan
-
Konservasi atau Pertumbuhan Ekonomi? Penelitian Ungkap Kita Tak Harus PIlih Salah Satu
-
Jurus Purbaya Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen Sesuai Ambisi Prabowo
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional
-
Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri
-
Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan
-
Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi
-
Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan
-
BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama
-
Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion
-
CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen