Suara.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) akan berbahagia pada Senin (10/8/2020). Pasalnya, gaji ke-13 akan cair besok.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) membenarkan bahwa gaji ke-13 PNS/ASN bakal cair Senin esok.
"Ya (gaji ke-13 akan cair Senin)," ujar Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Dwi Wahyu Atmaji saat dihubungi, Minggu (9/8/2020).
Untuk diketahui sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan akan memberikan gaji ke 13 pada Agustus mendatang.
"Pembayaran gaji ke 13 akan direncanakan dilakukan pada bulan Agustus 2020 dan untuk pelaksanaan ini kita akan segera mengeluarkan revisi dari regulasi regulasi yang ada," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menambahkan, mekanisme pembayaran gaji ke 13 mengikuti pemberian THR pada lebaran kemarin, dimana pejabat negara eselon 1 dan 2 maupun setingkatnya tidak mendapatkan gaji ke 13.
"Gaji dan pensiun hanya diberikan kepada seluruh ASN, TNI, Polri yang berada dibawahnya, dan tidak masuk dalam kategori dari pejabat negara eselon 1, 2 setingkatnya," katanya.
Anggaran yang dipersiapkan pemerintah dalam pembayaran gaji ke 13 ini sebesar Rp 28,5 triliun, dengan rincian untuk ASN pusat sebesar Rp 6,73 triliun, pensiunan Rp 7,86 triliun dan ASN daerah sebesar Rp 13,89 triliun.
Adapun penerima gaji ke-13 hanya untuk pejabat eselon III ke bawah. Pejabat eselon I dan II tidak termasuk dalam daftar penerima gaji ke-13.
Baca Juga: Lantai 7 Balai Kota DKI Jakarta Ditutup! Ada PNS yang Positif Virus Corona
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Berikut besaran gaji ke-13 untuk PNS, TNI dan Polri:
1. Golongan Ia
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
2. Golongan II
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
3. Golongan III
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Misteri Kursi Panas Pengganti Dito Ariotedjo: Beneran Bakal Diisi Raffi Ahmad?
-
Jelang Sertijab Menkeu, IHSG Langsung 'Tumbang' 77 Poin
-
Sri Mulyani Dicopot, Rupiah Meriang Hebat Pagi Ini
-
Harga Emas Antam Hari Ini Paling Tinggi Sepanjang Sejarah Dipatok Rp 2,08 Juta per Gram
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
Terkini
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
-
Jadi Menteri Pengabdi Terlama, Ingat Lagi Prestasi dan Kontroversi Sri Mulyani Selama Jadi Menkeu
-
Sertijab Menkeu, Sri Mulyani Minta Maaf dan Beri Pesan Terakhir
-
Telkom Terima Audiensi Pemda dan Berbagai Komunitas Papua Selatan, Transparansi Pemulihan SKKL
-
PYFA Sebut Sektor Kesehatan Adalah Investasi Masa Depan
-
Promo Baby Diapers Fair Alfamart: Diskon Menggila hingga 40 Persen untuk Popok Si Kecil!
-
Jelang Sertijab Menkeu, IHSG Langsung 'Tumbang' 77 Poin
-
Menkeu Purbaya Disorot Usai Bikin Pernyataan Kontroversial Pasca Dilantik, Blunder?
-
Sri Mulyani Dicopot, Rupiah Meriang Hebat Pagi Ini
-
Menkeu Baru Punya PR Berat, Kurangi Utang hingga Hilangkan Pajak Berat untuk Kelas Menengah