Suara.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, bahwa pemerintah akan maksimal berperan dalam meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi.
Caranya dengan memastikan Kementerian/Lembaga (K/L) mempercepat belanja dan mempersiapkan estimasi pencairan anggaran per bulan.
“Kemenkeu siap mengadakan cash-nya dan kegiatan harus berjalan semua apalagi kegiatan berupa padat karya, perlindungan sosial, UMKM," ungkapnya dalam sebuah webinar, Rabu (12/8/2020).
Belanja pemerintah dinilai masih lambat. Ini dibuktikan dengan masih kecilnya angka penyerapan anggaran di enam sektor utama Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Sektor kesehatan masih menyerap 7,93 persen, perlindungan sosial 42,31 persen, Sektoral dan Pemda 8,01%, UMKM 26,33 persen, Pembiayaan Korporasi 0 persen, dan Insentif Usaha 13,43 persen.
Dalam situasi ini, Pemerintah, sebagaimana disampaikan oleh Wamenkeu, ingin menyerap seluruh defisit yang disiapkan.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, biasanya Kementerian/Lembaga diminta berhemat, untuk tahun ini Pemerintah ingin total anggaran belanja pemerintah sebesar Rp 2.739,2 triliun dapat seluruhnya direalisasikan untuk meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi pada kuartal tiga dan empat tahun 2020.
“Sekarang dalam mode mengejar pencairan,” kata Wamenkeu.
Lebih lanjut, Ia menambahkan meski dalam mode mengejar pencairan, standar biaya tetap di cek.
Baca Juga: Satgas PEN Sebut Perlu Adanya Penerapan Protokol Kesehatan yang Disiplin
Sebagaimana yang tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020, bahwasanya total defisit APBN yang disiapkan oleh Pemerintah sebesar Rp 1.039,2 Triliun atau 6,34 persen PDB.
Penyesuaian Postur APBN 2020 ini guna mendukung langkah kebijakan ekonomi di tengah pandemi dengan pelaksanaan program kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Penambahan defisit harus dijalani, ketika menjalani defisit itu ternyata belanja tidak selalu mudah," tutur Wamenkeu.
Hal ini disampaikan Wamenkeu dengan menunjukkan progress pelaksanaan sisi belanja penanganan COVID-19 dan PEN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
IHSG Bangkit ke Level 6.000 di Sesi I, Saham TPIA dan TOWR Bersinar
-
Isu Kelangkaan Batu Bara Bikin Listrik Padam, Pengamat Soroti 'Pengusaha Nakal'
-
Produk UMKM Lokal Bakal Diprioritaskan Muncul di Laman Marketplace, Begini Aturannya
-
Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen
-
HSBC Indonesia Nilai Akses Pembiayaan Modal Kerja Penting Buat UMKM
-
Cara UMKM Agar Tidak Kena Potong Pajak e-Commerce saat Jualan Online
-
Terbitkan Panda Bond, Purbaya: Bunga Utang China Lebih Murah Dibanding Amerika
-
Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
-
Purbaya Heran Lembaga Asing Terus Sorot Ekonomi RI, Bandingkan Nasib dengan AS-Eropa
-
Aturan Pajak Marketplace Resmi Berlaku, Cek Daftar Omzet yang Bebas Potongan