Suara.com - Dalam pidato penyampaian RUU tentang RUU APBN 2021 dan Nota Keuangan dalam rapat paripurna di DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2020), Presiden Joko Widodo mengatakan ketidakpastian global dan domestik masih terjadi sehingga Indonesia harus tetap fokus mempersiapkan diri menghadapi tahun 2021.
Program pemulihan ekonomi, kata Jokowi, terus dilanjutkan bersamaan dengan reformasi di berbagai sektor.
Jokowi menekankan kebijakan relaksasi defisit melebihi tiga persen dari PDB masih dibutuhkan. Walaupun demikian, kebijakan ini ditempuh dengan tetap menjaga kehati-hatian, kredibilitas, dan kesinambungan fiskal.
Jokowi menjelaskan pandemi Covid-19 telah menjadi bencana kesehatan dan kemanusiaan pada abad ini. Pandemi sudah mempengaruhi semua aspek kehidupan manusia.
"Berawal dari masalah kesehatan, dampak pandemi Covid-19 telah meluas ke masalah sosial, ekonomi, bahkan ke sektor keuangan," kata Jokowi.
Penanganan yang luar biasa telah dilakukan oleh banyak negara, khususnya melalui stimulus fiskal.
Jokowi mencontohkan negara Jerman yang mengalokasikan stimulus fiskal sebesar 24,8 persen dari pendapatan domestik bruto, tetapi pertumbuhan ekonominya terkontraksi minus 11,7 persen di kuartal kedua 2020.
Kemudian Amerika Serikat mengalokasikan sebesar 13,6 persen PDB, tetapi pertumbuhan ekonominya minus 9,5 persen.
China mengalokasikan stimulus 6,2 persen PDB, dan telah kembali tumbuh positif 3,2 persen di kuartal kedua, namun tumbuh minus 6,8 persen di kuartal sebelumnya.
Baca Juga: Disebut Kerja Cepat, Jokowi Puji Habis MPR, DPR dan DPD Lewat Pidato
Indonesia sendiri, kata Jokowi, sudah melakukan langkah-langkah penanganan krisis, di antaranya memberikan relaksasi defisit APBN.
"Kita pun melakukan langkah yang luar biasa. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, antara lain memberi relaksasi defisit APBN dapat diperlebar di atas tiga persen selama tiga tahun," kata Jokowi.
Pada 2020, APBN telah diubah dengan defisit sebesar 5,07 persen PDB, kemudian meningkat lagi menjadi 6,34 persen PDB.
"Pelebaran defisit dilakukan mengingat kebutuhan belanja negara untuk penanganan kesehatan dan perekonomian meningkat pada saat pendapatan negara mengalami penurunan," kata Jokowi.
Berita Terkait
-
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM