Suara.com - Pemerintah menganggarkan belanja negara sebesar Rp 2.747,5 triliun dan penerimaan diperkirakan mencapai Rp 1.776,4 triliun. Dengan demikian defisit anggaran 2021 diprediksikan mencapai 5,5 persen PDB atau setara Rp 971,2 triliun.
"Dalam RAPBN tahun 2021 defisit anggaran direncanakan sekitar 5,5 persen dari PDB atau sebesar Rp 971,2 triliun," kata Jokowi saat menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2021 di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Jokowi menambahkan defisit ini lebih rendah dibandingkan defisit anggaran di tahun 2020 sekitar 6,34 persen dari PDB atau sebesar Rp 1.039,2 triliun.
Untuk mendanai kegiatan pembangunan di tahun 2021, akan didukung sumber penerimaan mandiri dari pendapatan negara sebesar Rp 1.776,4 triliun, yang utamanya dari penerimaan perpajakan Rp 1.481,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp 293,5 triliun.
Dari sisi perpajakan, Pemerintah terus melakukan berbagai upaya perluasan basis pajak serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan dan menggali sumber-sumber penerimaan yang potensial.
Selain itu, penerapan omnibus law perpajakan dan pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi dan daya saing nasional, mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19, serta memacu transformasi ekonomi.
Di sisi cukai, akan dilakukan pengembangan sistem pengawasan cukai terintegrasi, serta ekstensifikasi cukai untuk mengendalikan eksternalitas negatif.
Pada tahun 2021, langkah untuk mengoptimalkan PNBP antara lain dengan peningkatan kuantitas dan kualitas layanan, inovasi layanan, perluasan objek audit bersama, perencanaan lifting migas yang efektif, serta efisiensi biaya operasi migas.
Di samping itu, perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP terus diperkuat dengan menggunakan sistem teknologi informasi yang terintegrasi.
Baca Juga: Mimpi Jokowi Ekonomi Indonesia Bisa Tumbuh Hingga 5 Persen di 2021
"Defisit anggaran tahun 2021 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman, dan dikelola secara hati-hati," kata Jokowi.
Pembiayaan utang dilaksanakan secara responsif mendukung kebijakan countercyclical dan akselerasi pemulihan sosial ekonomi. Pengelolaan utang yang hati-hati selalu dijaga Pemerintah secara konsisten.
Pembiayaan defisit RAPBN tahun 2021 akan dilakukan melalui kerja sama dengan otoritas moneter, dengan tetap menjaga prinsip disiplin fiskal dan disiplin kebijakan moneter, serta menjaga integritas, kredibilitas, dan kepercayaan pasar surat berhargapemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo
-
200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang
-
124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin
-
Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini
-
Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi
-
OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri
-
Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari
-
Jasa Marga Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di GT Cileunyi, Ini Strateginya
-
Ini Alasan Garuda Indonesia Terus Alami Kerugian
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!