Suara.com - Harga minyak dunia kembali naik karena dipicu oleh tingginya tingkat kepatuhan OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) dan negara-negara produsen minyak mentah lainnya yang tergabung dalam OPEC+ terhadap kesepakatan pemangkasan produksi.
Mengutip CNBC, Selasa (18/8/2020) harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman September 2020 naik 88 sen, atau sekitar 2,1 persen, menjadi 42,41 dolar AS per barel di New York Mercantile Exchange.
Sedangkan harga minyak mentah Brent untuk pengiriman Oktober 2020 meningkat 57 sen, atau sekitar 1,3 persen, menjadi 45,87 dolar AS per barel di London ICE Futures Exchange.
Tingkat kepatuhan OPEC+ terhadap kesepakatan pengurangan produksi mencapai 97 persen pada Juli. Pengurangan produksi dilakukan untuk memangkas persediaan minyak mentah secara global dan mendongkrak harga.
Harga minyak dunia juga terpengaruh pernyataan Presiden Amerika Serikat bahwa Tiongkok sejauh ini telah memenuhi kesepakatan dagang fase pertama yang ditandatangani Januari lalu.
Perusahaan-perusahaan milik negara Tiongkok telah memesan kapal-kapal tanker yang diperlukan untuk mendatangkan 20 juta barel minyak mentah AS pada Agustus dan September ini.
China memenuhi ekspektasi hingga akhir kesepakatan perdagangan yang ditandatangani kedua pihak pada Januari, kata Presiden Donald Trump, meskipun negara tersebut sejauh ini gagal memenuhi janji pembelian produk AS.
Pada Agustus, Organisasi Negara Ekspor Minyak dan sekutunya yang dikenal sebagai OPEC+ mengurangi pemotongan yang disepakati menjadi 7,7 juta barel per hari dari 9,7 juta barel per hari sebelumnya.
Kontrak berjangka Brent menunjukkan pedagang melihat persediaan tetap tinggi dalam beberapa bulan mendatang karena melemahnya permintaan. Pekan lalu, Badan Informasi Energi AS menurunkan proyeksi permintaan minyak global, menunjukkan penyusutan yang lebih kecil dari perkiraan sebelumnya dalam persediaan global.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Ambles Imbas Turunnya Permintaan
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya