Suara.com - Pemerintah memastikan bahwa program bantuan langsung tunai dengan memberikan gaji tambahan sebesar Rp 600 ribu ke para pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta sudah siap dilakukan pada akhir bulan Agustus ini.
"DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran) sudah diterbitkan sehingga mulai 24 Agustus sudah mulai bisa disalurkan tahap pertama," kata Sri Mulyani saat rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/8/2020).
Sejauh ini kata dia proses legalitas data penerima manfaat ini tengah difinalisasi oleh pemerintah sebelum dilakukan pertransferan langsung ke nomer rekening masing-masing pekerja.
Pegawai yang berhak mendapatkan bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah harus aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan dana Rp 600 ribu rencananya menyasar pada 15,7 juta pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Mereka akan diberikan Rp 600 ribu per bulan dengan 2 kali transfer selama 4 bulan sehingga totalnya Rp 2,4 juta.
Menteri BUMN Sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir berharap program ini diharapkan dapat memulihkan daya beli masyarakat khusus kelas menengah ke bawah.
"Pemerintah telah memiliki program bantuan untuk rakyat miskin dan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja melalui Program Kartu Pra Kerja. Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi dia," jelas dia.
Selanjutnya, tambah Erick, juga dilakukan percepatan penyerapan tenaga kerja melalui proyek-proyek padat karya. Upaya percepatan pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan dengan upaya kesehatan dan membangun rasa aman di tengah pandemi ini.
Rasa aman dapat mendorong masyarakat tingkat menengah ke atas untuk mulai berani membelanjakan uang atau tabungannya pada sektor-sektor produktif maupun investasi, dengan begitu diharapkan akan menggerakkan perekonomian di Indonesia.
Baca Juga: Guru Honorer Akan Dapat Gaji Tambahan Rp 600 Ribu, Ini Kata Sri Mulyani
"Program pemulihan ekonomi yang dilaksanakan oleh pemerintah cukup banyak namun saling berkesinambungan, seperti bantuan sosial tunai, bantuan pangan non tunai, program keluarga harapan hingga penyaluran kredit di sektor UMKM, dibutuhkan waktu, data yang akurat serta koordinasi dengan banyak pihak untuk melakukan realisasi bantuan tersebut secara tepat," tukas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
Terkini
-
Melantai di Bursa, Saham SUPA Meroket 93% dalam Tiga Hari Perdagangan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Kejar Target 300 Ribu Pengunjung, Begini Strategi Sarinah Dongkrak Pendapatan di Akhir Tahun
-
Harga Emas di Pegadaian Meroket! Efek Menjelang Tahun Baru?
-
Bank Permata Salurkan Pembiayaan Hijau Rp556 Miliar Sepanjang 2024
-
Bank Indonesia Bongkar Penyaluran Kredit Makin Seret, Apa Alasannya?
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu