Suara.com - Pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden terkait energi baru terbarukan dan konservasi energi.
Dalam perpres tersebut, pelaku usaha di sektor industri EBTKE akan mendapatkan insentif dan kompensasi.
Direktur Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia Hariyanto mengatakan, insentif dan kompensasi diberikan agar pelaku usaha industri fossil fuel mau beralih ke energi baru terbarukan.
Namun, Hariyanto tidak merinci secara ditel insentif dan kompensasi yang akan diberikan tersebut.
“Yang akan menjadi poin penting dalam perpres tersebut antara lain soal harga yang akan ditinjau, agar bisa menarik investor masuk ke sektor energi baru terbarukan. Selain itu juga akan mengatur kuota yang ditentukan oleh Kementerian ESDM, tujuannya agar bisa tercapai target 23 persen bauran energi pada 2045," kata Hariyanto saat menjadi panelis di webinar Sustainable Action for the Future Economoy dalam sesi “Transition Toward Sustainable Energy” yang digelar Katadata pada Rabu, (26/8/2020).
Dan yang tidak kalah penting adalah insentif dan juga kompensasi. Contohnya, insentif untuk pembangunan pembangkit listrik panas bumi serta listrik. Insentif diharapkan bisa menurunkan tarif panas bumi sehingga kompetitif.
Ketua Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia Arthur Simatupang mengatakan, perpres EBTKE diyakini bisa menarik investor untuk masuk ke sektor energi baru dan terbarukan.
“Saat ini, sejumlah pelaku usaha sudah mulai tertarik untuk switching ke EBTKE, pertama karena sudah ada regulasi dan juga biaya yang terus turun dalam lima tahun terakhir,” ujar Arthur.
Direktur Mega Project PT PLN (Persero) M. Ikhsan Asaad mengatakan, PLN juga sudah mulai melakukan transisi energi dari fossil fuel ke energi terbarukan.
Baca Juga: UAE Bakal Investasi Energi Terbarukan di Indonesia
Salah satunya adalah dengan melakukan program dedisielisasi 2.600 Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD).
Tujuan dedieselisasi adalah mengganti penggunaan energi fosil impor menjadi energi yang sustainable, menurunkan BPP dan meningkatkan ekonomi masyarakat desa.
Selain itu, PLN juga mulai mengembangkan infrastruktur kendaraan listrik. Tahun ini ditargetkan ada 168 titik SPKLU dengan konsumsi 12 Kwh per hari per mobil listrik atau 4.380 Kwh per tahun per mobil listrik.
“Kenapa PLN menganggap mobil listrik penting? Karena visinya adalah zero impor minyak dan misinya mempercepat laju pertumbuhan mobil listrik seperti Norwegia serta meningkatkan penjualan energi listrik,” jelas Asaad.
Asaad menambahkan, pengembangan energi baru terbarukan bukan hanya untuk memenuhi target pemerintah.
Pengembangan energi baru terbarukan merupakan bentuk tanggung jawab PLN kepada generasi yang akan datang.
Berita Terkait
-
Mari Elka Sebut Bank Dunia Tak Lagi Kasih Utangan ke Sektor Energi Fosil
-
Peringati Hari Bumi, LIPI Rilis Empat Riset Energi Terbarukan
-
Daftar Pensiunan TNI Pemain Bisnis Energi di Dekat Jokowi dan Prabowo
-
Gerakan #BersihkanIndonesia Dorong Indonesia Berdaulat Energi
-
3 Upaya Pemerintah Kurangi Penggunaan Energi Fosil
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional
-
Industri Sawit RI Sumbang Output Rp1.119 Triliun dan Serap 16,5 Juta Pekerja
-
Tukar Uang di BCA Minimal Berapa? Ini Tata Cara Jelang Ramadan 2026