Suara.com - Mengantisipasi menurunnya produksi energi fosil seiring keterbatasan teknologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak tinggal diam untuk melakukan berbagai langkah terobosan, yaitu memaksimalkan pemanfaatan sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai sumber energi primer.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar membeberkan beberapa langkah taktis agar menjaga ketahanan dan kemandirian energi.
Pertama, perluasaan penggunaan bauran minyak sawit dalam solar sebesar 20 persen atau B20. Penggunaan ini akan ditujukan kepada seluruh kendaraan bermesin diesel.
"Salah satu comparative advantage yang kita punya adalah Crude Palm Oil (CPO), untuk itu Bapak Presiden sudah memerintahkan bahwa biosolar itu kandungan minyak kelapa sawit akan 20 persen. Sekarang ini sedang godok peraturannya,” kata Arcandra di Jakarta, Jumat (10/8/2018).
Saat ini, konsumsi Biosolar 20 hanya diwajibkan kepada kendaraan bersubsidi atau public service obligation (PSO) seperti kereta api. Perluasan B20 mempertimbangkan kecukupan bahan baku CPO yang ada di Indonesia.
Kedua, gerakan sejuta atap. Arcandra mengungkapkan, Pemerintah sedang merancang aturan menteri mengenai penggunaan solar PV rooftop atau yang lebih dikenal dengan energi surya baik di rumah maupun gedung bertingkat.
"Pak Menteri sangat giat-giatnya mendorong rumah untuk memasang solar PV pada Rooftop. Kebetulan di kalangan ESDM sudah dipasang, seperti di rumah pak menteri sudah dan saya sudah dipasang," ungkapnya.
Lebih lanjut, Arcandra optimis jika nantinya harga solar PV akan lebih kompetitif ke depannya dan dapat bersaing dengan energi fosil.
"Ini salah satu cara untuk menaikkan 23 persen pada tahun 2025," jelasnya.
Ketiga, pengembangan mobil listrik. Kehadiran mobil listrik akan mengurangi emisi gas buang, serta membuat udara lebih bersih.
"Untuk mengubah dari foreign energy import menjadi domestic energy supply, kita harus mendorong transportasi kita menjadi listrik," jelas Arcandra.
Arcandra optimis apabila pengembangan ini berhasil, Indonesia bisa memproduksi energi sendiri tanpa bergantung banyak dengan negara lain sehingga kemandirian energi bisa terwujud.
"Itu menjadi cita-cita kita," harapnya.
Langkah-langkah di atas ditempuh Pemerintah mengingat kemampuan teknologi hingga saat ini belum sanggup memproduksi energi fosil hingga 100 persen.
"Energi fosil suatu saat itu bukan habis, tapi kita tidak bisa memproduksikannya lagi. Ternyata belum ada teknologi yang mampu mengambil 100 persen itu, minyak misalnya maksimal 40 persen," papar Arcandra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil
-
Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026