Suara.com - Pandemi Covid-19 memukul keras perekonomian seluruh dunia, tak terkecuali di Asia Tenggara. Di tengah bayang-bayang resesi ekonomi, Indonesia masih menghadapi obesitas regulasi yang perlu penanganan segera agar investasi bisa masuk menopang pertumbuhan ekonomi.
"Saat ini kita masih menghadapi obesitas regulasi, dalam catatan saya ada ribuan regulasi terkait investasi dan perizinan memulai usaha. Jika masalah ini masih terus kita hadapi di tengah kondisi nyaris krisis, hal ini akan membuat ekonomi kita sulit bergerak dan pulih kembali," kata Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Riau Iva Desman dalam diskusi virtual bertajuk "RUU Cipta Kerja, Solusi Pulihkan Ekonomi Indonesia dari Ancaman Resesi", Kamis (27/8/2020).
Konsumsi dalam negeri dan investasi jadi variabel yang selama ini menumpu pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun, menurut Iva, ke depannya investasi harus bisa diproyeksikan sebagai tumpuan utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Investasi ini mau tidak mau harus jadi poin utama ke depannya. Supaya Indonesia bisa menarik minat investor, memang perlu payung hukum untuk memangkas regulasi untuk berusaha. Semangat RUU Cipta Kerja itu kan memang poinnya di sini dan memang diperlukan," kata Iva menambahkan.
Perumusan RUU Cipta Kerja yang sudah dilakukan sebelum pandemi Covid-19, menurut Iva, justru lebih relevan lagi untuk segera disahkan menghadapi dampak ekonomi setelah pandemi.
"Kalau pandemi ini bisa berakhir tapi kita tidak siap dengan kendaraan regulasi yang cepat, proses pemulihan ekonomi bisa sangat lambat. Penanganan pandemi harus bagus, tapi pembahasan RUU Cipta Kerja juga harus jalan terus," kata Iva.
Kadin juga mengapresiasi upaya pemerintah dan DPR terus melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja yang melibatkan elemen pengusaha dan pekerja sebagai yang paling terdampak. Menurut Iva, ada harapan besar produk hukum ini bisa membantu percepatan pemulihan ekonomi Indonesia.
"Saya maklum kalau UU Cipta Kerja nantinya tidak bisa memberikan 100% kebahagiaan ke semua pihak, namun paling tidak produk hukum ini bisa mempercepat pemulihan ekonomi yang lebih seimbang bagi semua pihak," kata Iva menutup.
Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Indonesia Resesi Jika Kuartal III Negatif
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
Terkini
-
KJP Plus Tahap II 2025 Cair untuk 707 Ribu Siswa DKI, Cek Nominalnya
-
23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Nunggak Iuran, Bakal Dapat Pemutihan Semua?
-
4 Fakta Jusuf Kalla Geram, Tuding Rekayasa Mafia Tanah GMTD Lippo Group
-
Saham PJHB ARA Hari Pertama, Dana IPO Mau Dipakai Apa Saja?
-
PGN Mulai Bangun Proyek Injeksi Biomethane di Pagardewa
-
Qlola by BRI Bawa Revolusi Baru Pengelolaan Keuangan Digital, Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2025
-
ReforMiner Institute: Gas Bumi, Kunci Ketahanan Energi dan Penghematan Subsidi!
-
Isi Pertemuan Prabowo, Dasco, dan Menkeu Purbaya Rabu Tadi Malam
-
Survei BI: Harga Properti Stagnan, Penjualan Rumah Kelas Menengah Turun
-
Bank Mandiri Wujudkan Komitmen Sosial Bagi 60.000 Warga Indonesia: 27 Tahun Sinergi Majukan Negeri