Suara.com - Fraksi Partai Demokrat (FPD) kembali mengirimkan anggotanya untuk ikut terlibat dalam pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja. Partai yang diketuai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu sebelumnya menarik anggota mereka dari panitia kerja di Badan Legislasi.
Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, menjelaskan alasan mereka yang dulu menarik diri dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.
"Pada waktu penarikan anggota FPD dari Panja RUU Ciptaker waktu itu karena situasi Covid-19 yang saat itu yang menjadi perhatian kita semua dan FPD ingin semua pihak fokus ke penanganan dampak Covid, baik oleh pemerintah juga para kader PD termasuk anggota FPD di dapil masing - masing," tutur Hinca dalam keterangannya, Rabu (26/8/2020).
Hinca berujar, seiring berjalannya waktu fokus penanganan Covid-19 tetap berjalan meski diakui dirinya belum efektif baik terhadap sisi kesehatan ataupun dampak ekonomi.
Dalam perjalanannya, Hinca mengatakan Fraksi Partai Demokrat juga ikut terlibat dalam penanganan Covid-19 dengan menyetujui pengesahan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 sebagai landasan hukum bagi pemerintah untuk bekerja fokus menangani Covid-19.
Kemudian, penerapan adaptasi normal baru di gedung parlemen membuat Fraksi Partai Demokrat memiliki rasa kewajiban untuk menjalankan tiga fungsi legislatifnya, termasuk fungsi legislasi. Karena alasan-alasan itu pula yang kemudian mendasari Fraksi Partai Demokrat kembali ikut dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.
"Dinamika pembahasan RUU Ciptaker yang telah menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat, utamanya terkait persoalan ketenagakerjaan dan banyaknya harapan masyarakat kepada FPD untuk terus-menerus memperjuangkan kepentingan rakyat banyak, FPD harus siap tempur lagi di Baleg Panja RUU Ciptaker," kata Hinca.
"Atas itu semua maka FPD DPR RI hadir kembali di pembahasan RUU Ciptaker untuk memperjuangkan kepentingan rakyat karena harapan rakyat adalah perjuangan Demokrat," ujarnya.
Adapun Fraksi Partai Demokrat mengirimkam tiga anggotanya sebagai perwakilan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja di Baleg. Ketiganya masing-masing ialah Bambang Purwanto, Hinca Pandjaitan dan Benny K Harman.
Baca Juga: Mahasiswa Tolak Omnibus Law Depan DPR Bubarkan Diri, Sempat Blokade Jalan
Sebelumnya, berdasarkan arahan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas yang menolak pembahasan RUU apapun yang tidak terkait Covid-19.
Fraksi Partai Demokrat berpandangan dalam situasi saat ini seharusnya pemerintah berfokus mengatasi pandemi ketimbang membahas RUU apapun yang tidak terkait, termasuk Cipta Kerja.
Berita Terkait
-
Tambah 22 Orang, Pasien Positif Corona di RSD Wiswa Atlet Jadi 1.337
-
10 Negara Ini Tak Memiliki Kasus Covid-19, Namun Tetap Kena Dampak Pandemi
-
Teknik Perawatan Berusia 100 Tahun, Diklaim Bisa Sembuhkan Pasien Covid-19
-
Update Covid-19 Global: Kasus Positif di Dunia Mencapai 24 Juta
-
Muncul Klaster Baru, 43 Karyawan Pabrik di Tangerang Positif Corona
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?