Suara.com - Fraksi Partai Demokrat (FPD) kembali mengirimkan anggotanya untuk ikut terlibat dalam pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja. Partai yang diketuai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu sebelumnya menarik anggota mereka dari panitia kerja di Badan Legislasi.
Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, menjelaskan alasan mereka yang dulu menarik diri dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.
"Pada waktu penarikan anggota FPD dari Panja RUU Ciptaker waktu itu karena situasi Covid-19 yang saat itu yang menjadi perhatian kita semua dan FPD ingin semua pihak fokus ke penanganan dampak Covid, baik oleh pemerintah juga para kader PD termasuk anggota FPD di dapil masing - masing," tutur Hinca dalam keterangannya, Rabu (26/8/2020).
Hinca berujar, seiring berjalannya waktu fokus penanganan Covid-19 tetap berjalan meski diakui dirinya belum efektif baik terhadap sisi kesehatan ataupun dampak ekonomi.
Dalam perjalanannya, Hinca mengatakan Fraksi Partai Demokrat juga ikut terlibat dalam penanganan Covid-19 dengan menyetujui pengesahan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 sebagai landasan hukum bagi pemerintah untuk bekerja fokus menangani Covid-19.
Kemudian, penerapan adaptasi normal baru di gedung parlemen membuat Fraksi Partai Demokrat memiliki rasa kewajiban untuk menjalankan tiga fungsi legislatifnya, termasuk fungsi legislasi. Karena alasan-alasan itu pula yang kemudian mendasari Fraksi Partai Demokrat kembali ikut dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.
"Dinamika pembahasan RUU Ciptaker yang telah menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat, utamanya terkait persoalan ketenagakerjaan dan banyaknya harapan masyarakat kepada FPD untuk terus-menerus memperjuangkan kepentingan rakyat banyak, FPD harus siap tempur lagi di Baleg Panja RUU Ciptaker," kata Hinca.
"Atas itu semua maka FPD DPR RI hadir kembali di pembahasan RUU Ciptaker untuk memperjuangkan kepentingan rakyat karena harapan rakyat adalah perjuangan Demokrat," ujarnya.
Adapun Fraksi Partai Demokrat mengirimkam tiga anggotanya sebagai perwakilan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja di Baleg. Ketiganya masing-masing ialah Bambang Purwanto, Hinca Pandjaitan dan Benny K Harman.
Baca Juga: Mahasiswa Tolak Omnibus Law Depan DPR Bubarkan Diri, Sempat Blokade Jalan
Sebelumnya, berdasarkan arahan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas yang menolak pembahasan RUU apapun yang tidak terkait Covid-19.
Fraksi Partai Demokrat berpandangan dalam situasi saat ini seharusnya pemerintah berfokus mengatasi pandemi ketimbang membahas RUU apapun yang tidak terkait, termasuk Cipta Kerja.
Berita Terkait
-
Tambah 22 Orang, Pasien Positif Corona di RSD Wiswa Atlet Jadi 1.337
-
10 Negara Ini Tak Memiliki Kasus Covid-19, Namun Tetap Kena Dampak Pandemi
-
Teknik Perawatan Berusia 100 Tahun, Diklaim Bisa Sembuhkan Pasien Covid-19
-
Update Covid-19 Global: Kasus Positif di Dunia Mencapai 24 Juta
-
Muncul Klaster Baru, 43 Karyawan Pabrik di Tangerang Positif Corona
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO