Suara.com - Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dinilai menjadi solusi bagi masyarakat, utamanya dari segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), agar bisa membiliki rumah.
Tabungan yang diperuntukkan bagi pekerja dan pekerja mandiri untuk dapat menabung sekaligus berinvestasi ini diharapkan bisa dikelola secara transparan dan akuntable melalui kontrak investasi sehingga dapat memperoleh imbal hasil wajar.
Berdasarkan UU 4 Tahun 2016 dan PP25 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tapera, Tapera wajib menunjuk Manajer Investasi untuk melakukan pemupukan.
Selain manajer investasi, institusi lain yang bekerja sama dengan BPTapera di antaranya adalah Bank Kustodian, dan bank umum sebagai bank penyalur yang secara profesional diawasi oleh OJK
Deputi Komisioner BP Tapera Bidang Pemupukan Dana Tapera, Gatut Subadio sendiri memastikan, dana masyarakat di Tapera akan aman. Pasalnya Kontrak Investasi Dana Tapera dipecah ke berbagai instrumen.
Di mana alokasi pemupukan sebesar 40-60 persen dilakukan lewat manajer investasi ke Kontrak Investasi Konvensional atau Kontrak Investasi Kolektif Syariah seperti deposito, surat berharga Pemerintah, surat Berharga Pemda, surat berharga bidang perumahan dan kawasan dan bentuk investasi lain yang menguntungkan.
Selain itu alokasi pemanfaatan sebesar 30-55 persen di Bank dan perusahaan pembiayaan lewat Efek atas penyaluran pembiayaan (KPR, kredit pembangunan rumah atau kredit renovasi rumah)
"Dana Tapera juga ada alokasi cadangan 5 persen ditempatkan rek operasional untuk pengembalian dana peserta dan Deposito (bila dana belum ditarik). Pencadangan perlu dilakukan. Jadi kami perlu memastikan simpanan bisa kembali ke penabung dengan hasil Pemupukannya," kata Gatut dalam acara InfobankTalkNews secara virtual, Jumat (28/8/2020).
Secara kelembagaan, lanjut Gatut, hal ini sudah diatur sedemikian rupa dengan manajer investasi, bank dan lembaga keuangan, untuk menghilangkan kekhawatiran dari masyarakat.
Baca Juga: Akankah Efektif Jika Tabungan Perumahan Rakyat Dilaksanakan Pasca Pandemi?
"Tantangannya, bagaimana hasil pemupukan dan bagaimana kondisi likuiditas," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Executive Vice President Investment Services PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), Tjondro Prabowo mengatakan, pihak BRI sendiri selaku bank yang ditunjuk sebagai Bank Kustodian oleh BP Tapera akan melakukan pencatatan secara detail besaran simpanan peserta, beserta hasil pemupukannya.
Selain itu juga akan menghitung nilai aktiva bersih (NAB) dana Tapera setiap hari bursa, dan akan menyampaikan laporan keuangan tahunan dana Tapera.
"Perkembangan jasa Kustodian BRI sudah dilakukan sejak 1996 dan sempat menjadi Bank Kustodian pertama di Indonesia yang mengelola efek beragun aset di 2009," jelas Tjondro.
Berita Terkait
-
Minat Hunian Pertama Tinggi, Penyaluran FLPP Capai 77 Ribu Unit
-
MK Cabut Kewajiban Tapera: Pekerja Tak Perlu Bayar Lagi
-
Mulut Pedas Mega Soal Tapera, Deddy Corbuzier Kena Sindiran Menohok
-
Polemik Kebijakan Iuran Tapera, Kini Menteri Basuki Menyesal Usai Bikin Rakyat Marah
-
Prabowo Bakal Pelajari soal Tapera yang Potong Gaji Pekerja dan Janji Cari Solusi Terbaik
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026
-
Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?