Suara.com - Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dinilai menjadi solusi bagi masyarakat, utamanya dari segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), agar bisa membiliki rumah.
Tabungan yang diperuntukkan bagi pekerja dan pekerja mandiri untuk dapat menabung sekaligus berinvestasi ini diharapkan bisa dikelola secara transparan dan akuntable melalui kontrak investasi sehingga dapat memperoleh imbal hasil wajar.
Berdasarkan UU 4 Tahun 2016 dan PP25 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tapera, Tapera wajib menunjuk Manajer Investasi untuk melakukan pemupukan.
Selain manajer investasi, institusi lain yang bekerja sama dengan BPTapera di antaranya adalah Bank Kustodian, dan bank umum sebagai bank penyalur yang secara profesional diawasi oleh OJK
Deputi Komisioner BP Tapera Bidang Pemupukan Dana Tapera, Gatut Subadio sendiri memastikan, dana masyarakat di Tapera akan aman. Pasalnya Kontrak Investasi Dana Tapera dipecah ke berbagai instrumen.
Di mana alokasi pemupukan sebesar 40-60 persen dilakukan lewat manajer investasi ke Kontrak Investasi Konvensional atau Kontrak Investasi Kolektif Syariah seperti deposito, surat berharga Pemerintah, surat Berharga Pemda, surat berharga bidang perumahan dan kawasan dan bentuk investasi lain yang menguntungkan.
Selain itu alokasi pemanfaatan sebesar 30-55 persen di Bank dan perusahaan pembiayaan lewat Efek atas penyaluran pembiayaan (KPR, kredit pembangunan rumah atau kredit renovasi rumah)
"Dana Tapera juga ada alokasi cadangan 5 persen ditempatkan rek operasional untuk pengembalian dana peserta dan Deposito (bila dana belum ditarik). Pencadangan perlu dilakukan. Jadi kami perlu memastikan simpanan bisa kembali ke penabung dengan hasil Pemupukannya," kata Gatut dalam acara InfobankTalkNews secara virtual, Jumat (28/8/2020).
Secara kelembagaan, lanjut Gatut, hal ini sudah diatur sedemikian rupa dengan manajer investasi, bank dan lembaga keuangan, untuk menghilangkan kekhawatiran dari masyarakat.
Baca Juga: Akankah Efektif Jika Tabungan Perumahan Rakyat Dilaksanakan Pasca Pandemi?
"Tantangannya, bagaimana hasil pemupukan dan bagaimana kondisi likuiditas," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Executive Vice President Investment Services PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), Tjondro Prabowo mengatakan, pihak BRI sendiri selaku bank yang ditunjuk sebagai Bank Kustodian oleh BP Tapera akan melakukan pencatatan secara detail besaran simpanan peserta, beserta hasil pemupukannya.
Selain itu juga akan menghitung nilai aktiva bersih (NAB) dana Tapera setiap hari bursa, dan akan menyampaikan laporan keuangan tahunan dana Tapera.
"Perkembangan jasa Kustodian BRI sudah dilakukan sejak 1996 dan sempat menjadi Bank Kustodian pertama di Indonesia yang mengelola efek beragun aset di 2009," jelas Tjondro.
Berita Terkait
-
MK Cabut Kewajiban Tapera: Pekerja Tak Perlu Bayar Lagi
-
Mulut Pedas Mega Soal Tapera, Deddy Corbuzier Kena Sindiran Menohok
-
Polemik Kebijakan Iuran Tapera, Kini Menteri Basuki Menyesal Usai Bikin Rakyat Marah
-
Prabowo Bakal Pelajari soal Tapera yang Potong Gaji Pekerja dan Janji Cari Solusi Terbaik
-
Potret Demo Buruh Tolak Tapera di Patung Kuda
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Transaksi Belanja Online Meningkat, Bisnis Logistik Ikut Kecipratan
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
Kredit BJBR Naik 3,5 Persen, Laba Tembus Rp1,37 Triliun
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
MedcoEnergi Umumkan Pemberian Dividen Interim 2025 Sebesar Rp 28,3 per Saham
-
Penyeragaman Kemasan Dinilai Bisa Picu 'Perang' antara Rokok Legal dan Ilegal
-
Meroket 9,04 Persen, Laba Bersih BSI Tembus Rp 5,57 Triliun di Kuartal III-2025
-
Asabri Beri Kesempatan Gen Z Berkarir di Industri Dapen Lewat Program Magang Nasional
-
Menavigasi Revolusi Kendaraan Listrik ASEAN: Peran VinFast di Pasar Global Baru
-
Genjot Pemanfaatan EBT, RI Targetkan 60 Persen Listrik dari Sumber Terbarukan