Suara.com - Presiden Joko Widodo menyerahkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Yogyakarta, Jumat (28/8/2020). Sebelumnya, BRI ditunjuk oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menjadi salah satu lembaga penyalur Banpres BPUM di Indonesia.
Jokowi yang hadir dalam seremoni acara Banpres Produktif Usaha Mikro di Yogyakarta, mengajak para penerima BPUM untuk dapat digunakan sebagai modal usaha.
“Kita semua berada dalam kondisi yang tidak mudah karena Covid-19. Kondisi sulit seperti ini, berimbas kepada ekonomi dan dialami oleh negara-negara di dunia. Kita harus tetap semangat dan bekerja keras karena kondisi tidak gampang,” ujarnya.
Presiden menambahkan, Banpres Produktif ini diberikan kepada pelaku usaha mikro untuk semua bidang usaha. Ada yang pedagang minuman, produksi peyek, tambal ban, laundry, bakpia, batik, jajanan pasar, macam-macam.
”Bapak dan ibu akan diberikan bantuan modal usaha sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan langsung kepada 12 juta pelaku usaha sampai kira-kira nanti Bulan September. Tapi ingat ini harus digunakan untuk modal usaha,” urai Jokowi.
Hingga saat ini, BRI telah menyalurkan kepada lebih dari 83 persen Pelaku Usaha Mikro (PUM) dari total 1,8 juta penerima. Secara nasional, Banpres Produktif yang telah disalurkan lebih dari Rp 4,4 triliun, sejak pertama dicanangkan pada 15 Agustus 2020, termasuk kepada para penerima Banpres Produktif di wilayah Yogyakarta.
“Pada saat pencairan, petugas BRI juga melakukan edukasi kepada para penerima BPUM, agar Banpres Produktif ini digunakan untuk pengembangan usaha nasabah penerima,” ungkap Priyastomo, Direktur Bisnis Kecil, Ritel dan Menengah, yang turut hadir dalam acara tersebut.
Suyono, penjual soto di Yogyakarta, salah satu penerima BPUM dari Bank BRI yang hadir di Gedung Agung, Istana Kepresidenan Yogyakarta menyampaikan, selama pandemi, usahanya mengalami penurunan yang signifikan. Modal usaha akhirnya terpakai untuk biaya hidup, sehingga dengan berat hati menutup usahanya.
Namun sejak mendapatkan BPUM ini seminggu lalu, Suyono merasa mendapatkan pertolongan dan memberanikan diri untuk kembali membuka usahanya. Untuk dapat menerima dana BPUM, tidak semua masyarakat bisa menerimanya.
Baca Juga: Bank BRI Melakukan Terobosan Teknologi Digital melalui BRIBrain
Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi sebagaimana tertulis dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2020. Syaratnya, pertama, Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kedua, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM. Ketiga, bukan Aparatur Sipil Negara, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai BUMN atau BUMD. Keempat, tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan.
Berita Terkait
-
Mudik ke Solo, Jokowi Sempatkan Ziarah ke Makam Orang Tua
-
Jadi Bank Kustodian Tapera, Ini Strategi Bank BRI
-
Dukung Produk Lokal, Bandara YIA Siap Tampung Ratusan UMKM
-
Jokowi Klaim Masih Berkomitmen Berantas Korupsi dan Reformasi Birokrasi
-
BRI Berhasil Jaga Pertumbuhan Bisnis di Tengah Upaya Penyelamatan UMKM
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah