Suara.com - Presiden Joko Widodo kembali perkuat komitemen dalam upaya pencegahan korupsi dan mendukung penindakan terhadap koruptor tanpa pandang bulu. Komitmen untuk pemberantasan korupsi ini ditegaskan oleh Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono.
"Selama ini Presiden mengikuti prosedur aksi pencegahan korupsi dengan terus melakukan upaya pembenahan tata kelola pemerintahan secara menyeluruh," kata Dini, Kamis (27/8/2020).
Jokowi, lanjut Dini, mengajak semua pihak menyamakan visi dan menyelaraskan langkah untuk melaksanakan tiga agenda besar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi atau Stranas PK.
Pertama melalui pembenahan regulasi nasional yang tumpang tindih, tidak memberikan kepastian hukum, membuat prosedur menjadi berbelit-belit, dan membuat birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi. Salah satu upaya pembenahan itu, menurutnya melalui mekanisme Omnibus Law.
"Kedua, reformasi birokrasi harus terus dilakukan. Diantaranya eselonisasi harus disederhanakan tanpa mengurangi penghasilan para birokrat serta menjalankan reformasi di bidang perizinan serta tata niaga agar lebih cepat dan sehat," tuturnya.
Ketiga melalui gerakan budaya anti korupsi yang harus terus digalakkan.
"Seluruh masyarakat harus mendapat pendidikan anti korupsi sebagai bagian dari upaya pencegahan," ujar Dini.
Politikus PSI itu mengingatkan pernyataan Jokowi pada acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi pada hari Rabu (26/080 kemarin, bahwa aparat dan pengawas yang melakukan tindakan koruptif adalah musuh negara dan tidak ada toleransi untuk mereka.
"Presiden sudah mengingatkan agar tidak ada aparat dan pengawas yang memanfaatkan regulasi yang tidak sinkron untuk menakut-nakuti eksekutif, pengusaha, dan masyarakat. Karena itu adalah tindakan yang membahayakan agenda pembangunan nasional," pungkasnya.
Baca Juga: Jokowi dan Gus Dur Tangani Krisis Ekonomi Bagus Mana?
Berita Terkait
-
Nadiem Makarim: Banyak yang Larang Saya Jadi Menteri Jokowi
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul