Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir telah menerbitkan kebijakan untuk membatasi jumlah dan gaji staf khusus para Direksi perusahaan pelat merah.
Pasalnya, selama ini banyak staf khusus direksi yang bisa sampai belasan orang. Kebijakan ini dibuat agar keberadaan staf ahli direkrut secara transparan.
Kebijakan ini juga tercantum dalam Surat Edaran Nomor SE-9/MBU/08/2020 yang diteken Erick pada 3 Agustus 2020.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Arya Sinulingga mengungkapkan, Menteri Erick menemukan sejumlah BUMN yang direksinya memiliki staf ahli lebih dari lima orang dan gajinya mencapai Rp 100 juta per bulan.
"Selama ini tidak transparan, sering tertutup di masing-masing BUMN. Kami menemukan sejumlah BUMN membuat staf ahli atau advisor atau apa pun namanya dibuat di masing-masing BUMN. Tidak transparan. Ada yang sampai 11-12 orang, ada yang digaji Rp 100 juta atau lebih. Jadi beragam yang kami temukan," ujar Arya kepada wartawan, Senin (7/9/2020).
Arya mencontohkan, sejumlah BUMN yang memiliki staf ahli pada Direksi yaitu PLN. Pada perusahaan listrik negara itu, satu direksi memiliki belasan staf ahli.
Selain itu, Pertamina juga melakukan hal yang sama dengan milik banyak staf ahli di satu direksi.
"Pernah juga ada di Inalum. Jadi kita rapikan sekarang, dibuat batasannya, hanya boleh 5, itupun ke direksi. Tanggung jawabnya pun tertentu. Kemudian, gajinya itupun dibatasi dan dia bantu direksi, bukan ditempatkan di bidang apa pun," jelas Arya.
Berikut perbedaan perekrutan Staf Ahli Zaman Erick Thohir dan menteri sebelumnya, Rini Soemarno
Baca Juga: Gaji Sebulan Bisa Rp 100 Juta, Erick Perketat Aturan Staf Ahli Direksi BUMN
Zaman Erick Thohir
- Masa Kerja Dibatasi Selama 1 Tahun
- Gaji dibatasi Maksimal Rp 50 juta
- Jumlah Staf Khusus dibatasi Maksimal 5 Orang
- Kriteria Profesional
- Posisinya di bawah Direksi langsung
Zaman Rini Soemarno
- Bersifat Adhoc
- Tidak Ada batasan waktu, bisa bertahun-tahun
- Tidak ada batasan gaji, bisa lebih Rp 100 juta per bulan
- Tidak ada batasan jumlah staf ahli
- Tidak punya kriteria
- Tidak jelas posisi Staf Ahli tidak di bawah direksi langsung.
Berita Terkait
-
Gaji Sebulan Bisa Rp 100 Juta, Erick Perketat Aturan Staf Ahli Direksi BUMN
-
Erick Thohir Wajibkan Tamu Kementerian BUMN Bawa Hasil Rapid Test
-
Pertamina Ekspor Diesel Bermutu Tinggi ke Malaysia
-
Bila Premium - Pertalite Dihapus Bisa Picu Kenaikan Tarif Transportasi
-
Pengamat Energi Setuju BBM Premium Dihapus dari SPBU Pertamina
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular