Suara.com - Pemindahan Ibu Kota negara dari Jakarta ke Kalimantan ditunda imbas dampak dari terjangan virus corona atau Covid-19.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memastikan proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan ditunda oleh pemerintah karena adanya pandemi virus corona atau Covid-19.
"Sampai dengan hari ini (pemindahan) Ibu Kota Negara programnya masih di hold (tunda)," kata Suharso dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI yang dikutip secara virtual, Selasa (8/9/2020).
Meski proyeknya ditunda, segala bentuk dukungan atas program tersebut akan tetap dilanjutkan, seperti halnya masterplan hingga detail plan.
"Tetapi kita tetap dalam rangka persiapan dan kita tetap melanjutkan masterplan dan detail plan," katanya.
Selain itu program pembangunan Infastruktur dasar di daerah penyangga ibu kota baru juga masih akan tetap dilakukan oleh pemerintah.
"Ini merupakan bagian persiapan, pembangunan Infastruktur dasar di kota-kota penyangga seperti Samarinda dan Balikpapan," katanya.
Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono buka suara perihal ribut-ribut proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang jalan terus di tengah-tengah mewabahnya virus corona atau Covid-19 di tanah air.
Menurut Basuki proyek IKN saat ini telah dikesampingkan oleh pemerintah terlebih dahulu. Dia membantah adanya pengalokasian anggaran proyek IKN di tengah-tengah wabah virus corona.
Baca Juga: Zona Merah Corona Naik 2 Kali Lipat, Termasuk Calon Ibu Kota Baru
"Kami tegaskan, pada Dana Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 juga tidak ada anggaran di Kementerian PUPR untuk pembangunan IKN," kata Basuki dalam konfrensi pers beberapa waktu lalu.
Sehingga dengan tegas Basuki mengatakan, pemerintah akan mengesampingkan proyek pembahasan mengenai ibu kota negara (IKN) baru agar upaya perlindungan masyarakat di tengah pandemi virus corona bisa lebih optimal.
Meski begitu kata dia proses yang masih berlanjut saat ini hanya sebatas pematangan desain IKN saja.
"Yang punya kewenangan untuk membatalkan ataupun menunda adalah Presiden," kata Basuki.
Presiden Joko Widodo mengumumkan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai ibu kota negara Indonesia yang baru pada 29 Agustus 2019.
Presiden mengatakan ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanaegara Provinsi Kalimantan Timur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Ekonom Nilai Pelemahan Rupiah Berbeda dari Krisis 1998
-
BI: Transformasi Digital Sistem Pembayaran Indonesia Jadi Rujukan Lembaga Keuangan Dunia
-
Bukan Esemka, Industri Nasional Ini Sudah Mampu Produksi Mobil Pikap Sendiri
-
Ratusan Saham Masih Belum Penuhi Ambang Batas Free Float IHSG
-
Pengamat: Kesepakatan Dagang Indonesia-AS Gugur, Tak Perlu Gabung BoP!
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar