Suara.com - Pemindahan Ibu Kota negara dari Jakarta ke Kalimantan ditunda imbas dampak dari terjangan virus corona atau Covid-19.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memastikan proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan ditunda oleh pemerintah karena adanya pandemi virus corona atau Covid-19.
"Sampai dengan hari ini (pemindahan) Ibu Kota Negara programnya masih di hold (tunda)," kata Suharso dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI yang dikutip secara virtual, Selasa (8/9/2020).
Meski proyeknya ditunda, segala bentuk dukungan atas program tersebut akan tetap dilanjutkan, seperti halnya masterplan hingga detail plan.
"Tetapi kita tetap dalam rangka persiapan dan kita tetap melanjutkan masterplan dan detail plan," katanya.
Selain itu program pembangunan Infastruktur dasar di daerah penyangga ibu kota baru juga masih akan tetap dilakukan oleh pemerintah.
"Ini merupakan bagian persiapan, pembangunan Infastruktur dasar di kota-kota penyangga seperti Samarinda dan Balikpapan," katanya.
Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono buka suara perihal ribut-ribut proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang jalan terus di tengah-tengah mewabahnya virus corona atau Covid-19 di tanah air.
Menurut Basuki proyek IKN saat ini telah dikesampingkan oleh pemerintah terlebih dahulu. Dia membantah adanya pengalokasian anggaran proyek IKN di tengah-tengah wabah virus corona.
Baca Juga: Zona Merah Corona Naik 2 Kali Lipat, Termasuk Calon Ibu Kota Baru
"Kami tegaskan, pada Dana Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 juga tidak ada anggaran di Kementerian PUPR untuk pembangunan IKN," kata Basuki dalam konfrensi pers beberapa waktu lalu.
Sehingga dengan tegas Basuki mengatakan, pemerintah akan mengesampingkan proyek pembahasan mengenai ibu kota negara (IKN) baru agar upaya perlindungan masyarakat di tengah pandemi virus corona bisa lebih optimal.
Meski begitu kata dia proses yang masih berlanjut saat ini hanya sebatas pematangan desain IKN saja.
"Yang punya kewenangan untuk membatalkan ataupun menunda adalah Presiden," kata Basuki.
Presiden Joko Widodo mengumumkan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai ibu kota negara Indonesia yang baru pada 29 Agustus 2019.
Presiden mengatakan ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanaegara Provinsi Kalimantan Timur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis