Suara.com - Pemindahan Ibu Kota negara dari Jakarta ke Kalimantan ditunda imbas dampak dari terjangan virus corona atau Covid-19.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memastikan proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan ditunda oleh pemerintah karena adanya pandemi virus corona atau Covid-19.
"Sampai dengan hari ini (pemindahan) Ibu Kota Negara programnya masih di hold (tunda)," kata Suharso dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI yang dikutip secara virtual, Selasa (8/9/2020).
Meski proyeknya ditunda, segala bentuk dukungan atas program tersebut akan tetap dilanjutkan, seperti halnya masterplan hingga detail plan.
"Tetapi kita tetap dalam rangka persiapan dan kita tetap melanjutkan masterplan dan detail plan," katanya.
Selain itu program pembangunan Infastruktur dasar di daerah penyangga ibu kota baru juga masih akan tetap dilakukan oleh pemerintah.
"Ini merupakan bagian persiapan, pembangunan Infastruktur dasar di kota-kota penyangga seperti Samarinda dan Balikpapan," katanya.
Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono buka suara perihal ribut-ribut proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang jalan terus di tengah-tengah mewabahnya virus corona atau Covid-19 di tanah air.
Menurut Basuki proyek IKN saat ini telah dikesampingkan oleh pemerintah terlebih dahulu. Dia membantah adanya pengalokasian anggaran proyek IKN di tengah-tengah wabah virus corona.
Baca Juga: Zona Merah Corona Naik 2 Kali Lipat, Termasuk Calon Ibu Kota Baru
"Kami tegaskan, pada Dana Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 juga tidak ada anggaran di Kementerian PUPR untuk pembangunan IKN," kata Basuki dalam konfrensi pers beberapa waktu lalu.
Sehingga dengan tegas Basuki mengatakan, pemerintah akan mengesampingkan proyek pembahasan mengenai ibu kota negara (IKN) baru agar upaya perlindungan masyarakat di tengah pandemi virus corona bisa lebih optimal.
Meski begitu kata dia proses yang masih berlanjut saat ini hanya sebatas pematangan desain IKN saja.
"Yang punya kewenangan untuk membatalkan ataupun menunda adalah Presiden," kata Basuki.
Presiden Joko Widodo mengumumkan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai ibu kota negara Indonesia yang baru pada 29 Agustus 2019.
Presiden mengatakan ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanaegara Provinsi Kalimantan Timur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Kata Prabowo: Banyak Petani RI Liburan ke Luar Negeri!
-
Emiten Mark Dynamics Optimis Kinerja Kuartal I Tumbuh di Tengah Pemulihan Industri Sarung Tangan
-
Tan Kian Pernah Dikaitkan Kasus Asabri, Taipan Properti yang Viral Lelang Jam Rp106 Miliar
-
Kebijakan Baru Perdagangan Karbon Bikin Investor Kembali Melirik Indonesia, Ini Alasannya
-
Blackout, Apakah Terjadi Karena Korupsi Batu Bara?
-
Harga Minyak Naik 3 Persen Imbas Perang Iran-AS Kembali Memanas
-
IHSG Diramal Bergerak Terbatas, Saham Apa yang Paling Cuan?
-
Pemerintah Atur Koperasi Bisa Kelola Tambang dan Komoditas Sawit, Ini Mekanismenya
-
Proyeksi IHSG Hari Ini Usai Asing Ramai-ramai Jual Saham Big Caps
-
AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS