Suara.com - Pemindahan Ibu Kota negara dari Jakarta ke Kalimantan ditunda imbas dampak dari terjangan virus corona atau Covid-19.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memastikan proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan ditunda oleh pemerintah karena adanya pandemi virus corona atau Covid-19.
"Sampai dengan hari ini (pemindahan) Ibu Kota Negara programnya masih di hold (tunda)," kata Suharso dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI yang dikutip secara virtual, Selasa (8/9/2020).
Meski proyeknya ditunda, segala bentuk dukungan atas program tersebut akan tetap dilanjutkan, seperti halnya masterplan hingga detail plan.
"Tetapi kita tetap dalam rangka persiapan dan kita tetap melanjutkan masterplan dan detail plan," katanya.
Selain itu program pembangunan Infastruktur dasar di daerah penyangga ibu kota baru juga masih akan tetap dilakukan oleh pemerintah.
"Ini merupakan bagian persiapan, pembangunan Infastruktur dasar di kota-kota penyangga seperti Samarinda dan Balikpapan," katanya.
Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono buka suara perihal ribut-ribut proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang jalan terus di tengah-tengah mewabahnya virus corona atau Covid-19 di tanah air.
Menurut Basuki proyek IKN saat ini telah dikesampingkan oleh pemerintah terlebih dahulu. Dia membantah adanya pengalokasian anggaran proyek IKN di tengah-tengah wabah virus corona.
Baca Juga: Zona Merah Corona Naik 2 Kali Lipat, Termasuk Calon Ibu Kota Baru
"Kami tegaskan, pada Dana Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 juga tidak ada anggaran di Kementerian PUPR untuk pembangunan IKN," kata Basuki dalam konfrensi pers beberapa waktu lalu.
Sehingga dengan tegas Basuki mengatakan, pemerintah akan mengesampingkan proyek pembahasan mengenai ibu kota negara (IKN) baru agar upaya perlindungan masyarakat di tengah pandemi virus corona bisa lebih optimal.
Meski begitu kata dia proses yang masih berlanjut saat ini hanya sebatas pematangan desain IKN saja.
"Yang punya kewenangan untuk membatalkan ataupun menunda adalah Presiden," kata Basuki.
Presiden Joko Widodo mengumumkan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai ibu kota negara Indonesia yang baru pada 29 Agustus 2019.
Presiden mengatakan ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanaegara Provinsi Kalimantan Timur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Bank Investasi China Berikan Pinjaman Rp71,5 Triliun untuk Indonesia, Mau Buat Apa?
-
BUMN Dana Pensiun Perluas Bantuan Hunian ke Pensiunan
-
Pertamina Salurkan Lebih dari 4.400 Hewan Kurban untuk Masyarakat pada hari raya Iduladha 2026
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp 3,96 Triliun dalam Dua Hari, BBCA Jadi Bulan-bulanan
-
Rupiah Anjlok ke Rp17.870 Hari Ini, Cek Kurs Dolar AS di BCA, Mandiri, BRI, dan BNI
-
Cukai Tak Naik Jadi Angin Segar, Kinerja Industri Rokok Disebut Masih Tinggi
-
Iduladha 2026, Pertamina Trans Kontinental Jaga Operasional & Berbagi Berkah Kurban pada Masyarakat
-
Harga Minyak Dunia Naik Turun, Berikut Daftar Harga BBM di Pertamina dan SPBU Swasta!
-
Menkeu Purbaya Tegaskan Kurban Pakai Uang Pribadi Bukan APBN
-
BSDE Didepak dari MSCI, Bagaimana Prospek Sahamnya?