Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Percepatan Penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dan Realisasi APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
SEB tersebut adalah Nomor SE-35/MK.07/2020 (Menkeu) dan Nomor 440/4918/SJ (Mendagri).
Mengutip beleid tersebut dari Kementerian Keuangan, Rabu (9/9/2020) SEB ini untuk menindaklanjuti kebijakan relaksasi penyaluran TKDD dan Prioritas Penggunaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 yang diatur dalam PMK 101 Tahun 2020 dan lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2020.
"Tujuan SEB ini memberikan informasi dan pemahaman yang sama kepada Gubernur/Bupati/Walikota atas langkah-langkah percepatan penyaluran TKDD dan realisasi belanja APBD dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi daerah," bunyi SEB tersebut.
SEB berlaku selama pelaksanaan realisasi belanja daerah dan penyaluran TKDD Tahun Anggaran 2020.
Gubernur/Bupati/Walikota diseru untuk segera melakukan percepatan realisasi belanja APBD baik yang bersumber dari TKDD maupun dari sumber pendapatan daerah lainnya.
Kemudian melaksanakan pengadaan barang dan jasa belanja daerah melalui APBD dengan mengutamakan produk dalam negeri/produk daerah/UMKM.
Melaksanakan percepatan realisasi belanja infrastruktur daerah dengan mengutamakan padat karya, dan mempercepat pelaksanaan jaring pengaman sosial dari APBD.
"Pemda tetap berkewajiban menyampaikan laporan kinerja realisasi belanja APBD termasuk untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi daerah sesuai peraturan perundang-undangan," bunyi surat tersebut.
Baca Juga: Dana Desa Dipangkas, Sri Mulyani Minta Pengertian DPD RI
Hal ini sebagai bahan evaluasi capaian output dari realisasi belanja APBD dan dasar pertimbangan oleh Pemerintah Pusat atas kebijakan alokasi TKDD pada Tahun Anggaran berikutnya.
Pelaksanaan percepatan realisasi belanja APBD dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti masih minimnya penyerapan anggaran belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di beberapa daerah.
Ia menuturkan, rata-rata nasional untuk penyerapan anggaran belanja dalam APBD tingkat provinsi berada di angka 44,74 persen. Sedangkan di tingkat kabupaten/kota sebesar 48,8 persen.
"Ini dari data yang dilaporkan per 27 Agustus 2020 rata-rata nasional belanja untuk APBD provinsi ini masih di angka 44,74 persen, 44 persen dan untuk belanja kabupaten dan kota mencapai 48,8 persen. Hati-hati mengenai ini. Ini angkanya, saya kira bisa kita lihat, belanja untuk barang dan jasa realisasinya sudah berapa, untuk belanja modal berapa, untuk belanja bansos berapa?," ujar Jokowi pada rapat terbatas pengarahan Presiden dalam Menghadapi Pandemik Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui video conference dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/9/2020).
Jokowi memaparkan, untuk Provinsi Sumatera Selatan belanja modalnya baru mencapai 1,4 persen, Sulawesi Tenggara baru terealisasi belanja modal sebesar 5,6 persen, Papua sebesar 4,8 persen, Maluku Utara sebanyak 10,3 persen. Kemudian Nusa Tenggara Timur sebesar 19,6 persen, Kalimantan Barat sebesar 5,5 persen dan Aceh sebesar 8,9 persen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi
-
Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?
-
Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!
-
Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil
-
Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?
-
Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya
-
Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK
-
DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus
-
Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI