Suara.com - Nilai tukar rupiah terus melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada Kamis (10/9/2020) imbas isu Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang digaungkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Mengutip Bank Indonesia (BI) kurs tengah acuan Jakarta Interbank Spot Dolar Rate/Jisdor rupiah terdepresiasi sebesar 18 poin ke level Rp 14.871 per dolar AS dari posisi sebelumnya dilevel Rp 14.853 per dolar AS.
Sedangkan data Bloomberg Dolar Index, rupiah pada perdagangan spot exchange dibuka melemah di level Rp 14.767 per dolar AS, lebih rendah dari pada penutupan perdagangan Rabu (9/9/2020) di level Rp 14.799 per dolar AS.
"Isu pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB juga bisa menjadi penekan untuk rupiah," kata Kepala Riset Monex Investindo Futures Ariston Tjendra dalam analisanya, Kamis (10/9/2020).
Selain itu, pasar juga masih mewaspadai isu hubungan AS dan Tiongkok yang memanas dan penghentian sementara pengujian vaksin AstraZeneca tahap 3. Kedua isu ini bisa menekan pergerakan aset berisiko kembali.
Meski mendapatkan tekanan, Ariston optimis rupiah masih bisa berpotensi menguat karena optimisme pasar terhadap outlook ekonomi Eropa yang akan disampaikan oleh Bank Sentral Eropa malam ini.
Hal ini bisa mendorong nilai tukar regional termasuk rupiah berpeluang menguat terhadap dolar AS dengan kondisi dolar AS tersebut.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat demi mencegah penularan corona kian meluas. Anies memutuskan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat.
Anies mengatakan, keputusan ini diambil setelah melakukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI. Ia dan jajarannya memutuskan untuk menerapkan PSBB sebelum masa transisi atau pembatasan yang lebih ketat dari sekarang.
Baca Juga: IHSG Ambles 5 Persen Imbas Isu PSBB Jakarta, BEI Hentikan Perdagangan
Dengan kebijakan ini, maka kegiatan yang sudah sempat diizinkan dengan pembatasan kapasitas kembali dilarang. Misalnya seperti bekerja di kantor, hingga beribadah yang musti dilakukan di rumah.
"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Anies mengatakan, jika kebijakan ini tidak diambil, maka situasi penyebaran corona akan semakin mengkhawatirkan. Pasalnya kapasitas Rumah Sakit (RS) ICU dan tempat isolasinya, serta angka kematian begitu tinggi.
"Kita akan terus meningkatkan kapasitas, tapi jika tidak ada pembatasan ketat, maka akan mengulur waktu dan rumah sakit akan penuh," pungkasnya.
Kebijakan ini akan diterapkan mulai tanggal 14 September mendatang. Masyarakat diminta untuk bersiap kembali menjalani hari-hari PSBB yang ketat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang