Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyesuaikan sistem dan jam kerja setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil kebijakan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB total.
Sistem dan jam kerja di lingkungan KPK saat ini masih berlaku sebagaimana Surat Edaran (SE) Pimpinan KPK yang terakhir pasca beberapa pegawai terpapar COVID-19 beberapa waktu lalu, yaitu dengan kehadiran fisik proporsi 50 persen bekerja di rumah dan 50 persen bekerja di kantor.
"Tentu nantinya akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku yang menurut informasinya Jakarta akan kembali diberlakukan PSBB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
"Jam bekerja pegawai yang bekerja di kantor adalah 8 jam dengan ketentuan Senin sampai Kamis yaitu sif I pukul 08.00-17.00 WIB dan sif II pukul 12.00-20.00 WIB. Sedangkan Jumat sif I pukul 08.00-17.30 WIB dan sif II pukul 11.00-20.30 WIB," ucap Ali.
Namun demikian, kata dia, khusus untuk penanganan perkara yang menurut ketentuan undang-undang ada batasan waktu akan tetap segera diselesaikan dengan protokol kesehatan ketat.
Baik terhadap saksi dan tersangka yang diperiksa maupun para penyidik KPK.
Diketahui, sebagai bagian dari kebijakan PSBB total, Anies juga membatasi aktivitas perkantoran non-esensial mulai Senin (14/9/2020).
"Mulai Senin 14 September kegiatan perkantoran non-esensial harus dari rumah. bukan kegiatan usahanya tapi kerjanya di rumah," kata Anies di Jakarta, Rabu (9/9/2020) kemarin.
Sebanyak 11 bidang esensial yang boleh tetap berjalan dengan operasional minimal.
Baca Juga: Terapkan Lagi PSBB Total, Anies Jangan Lupa Beri Bansos ke Warga Jakarta
Bidang tersebut pun akan kembali dievaluasi oleh otoritas terkait.
"Jadi tidak boleh beroperasi seperti biasa, tapi lebih dikurangi dan perlu saya sampaikan bahwa izin operasi pada bidang-bidang non-esensial yang dulu mendapatkan izin akan dievaluasi ulang untuk memastikan bahwa pengendalian pergerakan kegiatan, baik kegiatan usaha maupun kegiatan sosial itu tidak menyebabkan penularan," ujar Anies. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Dalami Asal-Usul Lima Koper Uang Rp5 Miliar Dalam Perkara Bea Cukai
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Dalami Kasus Suap Jabatan Desa yang Jerat Sudewo
-
KPK Ungkap Modus Mobil Operasional Berpindah-Pindah di Kasus OTT Bea Cukai
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak