Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB total, yang diterapkan mulai 14 September, Senin pekan depan.
Lantas, apakah selama PSBB total tersebut warga boleh masuk maupun keluar ibu kota memakai pesawat terbang?
Pengamat Penerbangan Alvin Lie menilai, pemerintah tak akan terlampau ketat memberlakukan batasan bepergian memakai pesawat, seperti pada PSBB jilid I.
Menurutnya, pada penerapan PSBB jilid II nanti, masyarakat tetap boleh bepergian dengan transportasi udara maupun lainnya.
"Saya yakin pemerintah tak membatasi sekeras dulu, memang boleh bepergian, tapi syaratnya protokol kesehatan konsisten dan konsequen oleh semua pemangku kepentingan baik petugas di airport dan pengguna jasa transportasi udara itu sendiri yaitu para penumpang," ujar Alvin Lie kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).
Alvin yang juga komisioner Ombudsman RI ini menyebut, penerbangan masih aman dilakukan, jika semua pihak menjalankan protokol kesehatan secara benar.
"Jangan melihat protokol kesehatan upaya mempersulit tetapi, protokol kesehatan ini upaya untuk melindungi semua pihak baik penumpang, airport, airline," ucap dia.
Terkait insentif, Alvin meminta semua maskapai tak mengharapkan stimulus itu. Asalkan, maskapai tetap bisa beroperasi di masa pemberlakuan PSBB.
"Sudah tidak usah mengharapkan ada stimulus tapi, kita berharap pemerintah memberikan kemudahan-kemudahan ke orangorang yang memang masih perlu melakukan perjalanan transpottasi darat laut dan kereta api dengan protokol kesehatan. Jadi jangan ditutup boleh beperhian asalkan protokol kesehatan dijalankan konsisten dan konsekuen," kata Alvin.
Baca Juga: Anies Terapkan PSBB Total, Airlangga: Pemulihan Ekonomi Harus Tetap Jalan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik 'rem' darurat di tengah merebaknya virus Covid-19.
Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di masa awal pandemi Maret lalu kembali diterapkan.
Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi.
Segala sektor yang sempat diizinkan dengan ketentuan pengurangan kapasitas dan protokol kesehatan lainnya kembali harus ditutup.
Kendati demikian, ada 11 sektor yang boleh diizinkan dibuka. Pasalnya mereka dianggap kegiatan yang penting bagi masyarakat untuk menunjang kebutuhan selama masa PSBB total ini.
Anies sendiri dalam pemaparannya menyatakan kondisi penularan virus corona di Jakarta saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Tuas rem darurat ini harus ditarik jika tidak ingin situasi lebih parah lagi.
Berita Terkait
-
Anies Terapkan PSBB Total, Airlangga: Pemulihan Ekonomi Harus Tetap Jalan
-
Anies Berlakukan Lagi PSBB Total, Epidemiolog UI: Pilihan Logis
-
PSBB Total, Pengamat: Jaga Distribusi Barang Agar Tak Terjadi Panic Buying
-
Tanggapi Anies, Imam Besar Istiqlal: ke Masjid Sunah, Jaga Kesehatan Wajib!
-
PSBB Kembali Diterapkan, Dinar Candy Minta Dihamili Biar Ada Kerjaan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi
-
Purbaya Siapkan Bea Keluar Batu Bara Gegara Banyak Selundupan, Nikel Menyusul
-
Ekonom UI Ramalkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal I 2026 Capai 5,54 Persen
-
Harga Minyak dan Emas Bakal Meroket Efek Nego AS-Iran Buntu, Bagaimana Nasib BBM RI?