Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terpaksa menarik rem darurat mengubah penerapan PSBB Transisi ke PSBB secara total. Selama kebijakan itu diterapkan kembali, warga dianjurkan beribadah dari rumah.
Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof Nasaruddin Umar, mengingatkan agar para warga kini harus lebih bisa mementingkan kesehatannya. Beribadah di masjid menjadi sunah hukumnya jika PSBB total kembali diterapkan.
"Ya seperti dikatakan kiyai Said (pimpinan NU) juga ibadah kita lakukan di rumah karena kan pergi ke masjid itu sunah tapi memelihara kesehatan itu wajib," kata Prof Nasaruddin usai hadiri acara di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/9/2020).
"Nah beragama yang benar didahulukan yang wajib baru yang sunah kan," sambungnya.
Ia mengatakan, kalau pun masyarakat tetap ingin melaksanakan ibadah berjamaah di masjid, disarankan melangsungkannya di tempat ibadah yang sudah dipastikan berada di zona hijau.
"Itu disarankan salat di musala atau mesjid dekat rumah yang sudah terdeteksi siapa di sana kan. Nah kalau tempat-tempat publik itu dihindari," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, dengan dianjurkannya kembali beribadah di rumah jangan dianggap sebagai hal yang berlebihan. Pasalnya, kata dia, masyarakat masih bisa melakukan produktivitas dari rumah.
"Saya berkeyakinan kita tidak perlu juga terlalu takut ya sampai kita seperti kehilangan masa depan tetap kita harus ada spirit, tetap harus semangat belajar mengaji melakukan produktifitas di rumah," tandasnya.
Tarik Rem Darurat
Baca Juga: Pasrah Bioskop Dilarang, Pengusaha: yang Berkuasa Anies, Ikutin Saja
Anies Baswedan akhirnya memutuskan untuk menarik rem darurat di tengah merebaknya virus Covid-19 di Jakarta. Aturan PSBB seperti di masa awal pandemi Maret lalu kembali diterapkan.
Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi. Segala sektor yang sempat diizinkan dengan ketentuan pengurangan kapasitas dan protokol kesehatan lainnya kembali harus ditutup.
Kendati demikian, ada 11 sektor yang boleh diizinkan dibuka. Pasalnya mereka dianggap kegiatan yang penting bagi masyarakat untuk menunjang kebutuhan selama masa PSBB total ini.
Anies sendiri dalam pemaparannya menyatakan kondisi penularan virus corona di Jakarta saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Tuas rem darurat ini harus ditarik jika tidak ingin situasi lebih parah lagi.
Angka penularan Covid-19 semakin tinggi setiap harinya. Bahkan pasien yang meninggal dan dimakamkan dengan protap Corona juga selalu bertambah.
Begitu juga dengan kapasitas Rumah Sakit seperti ruang isolasi dan Intensive Care Unit (ICU) yang semakin penuh. Jika dibiarkan, maka fasilitas kesehatan tak bisa lagi menampung pasien Corona.
Berita Terkait
-
Anies Desak Banjir Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
Pesan Anies Baswedan untuk Relawan Muda: Demokrasi Tumbuh dari Warga yang Mau Turun Tangan
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
-
Suasana di Monas Jelang Reuni Akbar 212
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Kagetnya Roy Suryo Usai Lihat LP di Polda Metro Jaya: Ternyata Jokowi Dalang Pelapor
-
KPK 'Obok-obok' Tiga Lokasi, Buru Bukti Fee Proyek Bupati Lampung Tengah
-
Api di Kramat Jati: Saat Ratusan Kios Jadi Abu dan Harapan Pedagang Diuji?
-
7 Fakta Panas Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, dari Adu Tuntutan Hingga Narasi Sesat
-
Gubernur Bobby Nasution Fokus Air Bersih-Infrastruktur Pascabencana di Sumut
-
Bantuan Logistik Kementan-Bapanas Tiba di Belawan, Bobby Nasution: Penyemangat Pascabencana di Sumut
-
TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra, Kerahkan Seluruh Kemampuan
-
PPATK Rilis Indeks APUPPT: Penegakan Hukum Tak Cukup Tangkap Pelaku, Aliran Dana Harus Ditelusuri
-
PLN Resmikan SPKLU Center ke-6 di Jawa Barat, Siap Hadapi Lonjakan Pengguna EV Saat Nataru
-
9 Fakta Terkini Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati: Dugaan Sumber Api Hingga Kerugian Rp10 Miliar