Suara.com - Muhammad Said Didu, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN lewat akun Twitternya pada Minggu (13/9/2020) menyatakan bahwa ia akan berhenti merokok Djarum Super.
Keputusan tersebut diambil sebagai respons tidak setuju atas surat yang dilayangkan oleh bos Djarum, Robert Budi Hartono soal penolakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Said Didu melakukan ini juga demi duka citanya pada para korban covid-19 mengingat saat ini korban terus bertambah dan pemberlakuan PSBB dinilai sangat penting. PSBB dianggap sebagai kunci agar dapat menyelamatkan rakyat.
"Demi duka cita saya para korban covid-19, atas protes pemilik Djarum terhadap kebijakan selamatkan nyawa rakyat Indonesia," tulis Said Didu, dikutip suara.com pada Senin (14/9/2020).
"Setelah 35 tahun saya merokok Djarum Super, saat ini saya nyatakan BERHENTI merokok DJARUM SUPER. Selamat tinggal," sambungnya.
Dalam unggahannya, Said Didu menyertakan foto sejumlah rokok yang dibuang ke tempat sampah.
Cuitan Eks Sekretaris Kementerian BUMN ini sontak viral dan mengundang berbagai reaksi publik. Hingga artikel ini diturunkan, cuitan tersebut elah menembus 2.000 retweets dan disukai oleh 7.4000 pengguna Twitter.
Sebelumnya, Budi Hartono selaku bos Djarum mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo guna memberikan masukan terkait dengan rencana pemberlakuan kembali PSBB total oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
PSBB tersebut rencananya akan diterapkan mulai hari ini, Senin (14/9/2020).
Baca Juga: Kucurkan Modal UMKM di Tengah Pandemi, Pemprov DKI Manfaatkan Dana PEN
Dalam surat yang diunggah oleh Peter F. Gontha, mantan Duta Besar RI untuk Polandia, Budi memaparkan sejumlah alasan kenapa pemberlakukan PSBB total ini dirasa tidak tepat.
Pertama, selama ini PSBB Jakarta sebelumnya terbukti tidak efektif dalam menurunkan tingkat pertumbuhan infeksi. Bahkan, jumlah positif covid-19 masih tetap naik.
Kedua, kapasitas RS di Jakarta disebut tetap akan mencapai jumlah maksimum baik dengan atau tanpa PSBB lagi. Menurutnya, pemerintah daerah atau pusat harus menyiapkan tempat isolasi mandiri guna menangani lonjakan kasus covid-19.
Pada surat yang ditulis Budi Hartono tertanggal 11 September 2020, terdapat sejumlah perbaikan yang seharusnya dilakukan untuk mengendalikan laju peningkatan infeksi di Indonesia pada umumnya, di Jakarta pada khususnya.
Pertama, penegakan aturan dan pemberian sanksi atas tidak disiplinnya masyarakat dalam kondisi new normal. Hal ini disebut Budi adalah tugas dari kepala daerah, dalam hal ini Anies Baswedan.
Kedua, pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama meningkatkan kapasitas isolasi masyarakat sehingga tidak melebihi kapasitas maksimum ICU di Jakarta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
3 Alasan Pabrik Sepatu BATA Setop Produksi Sepatu, Benarkah Terancam Pailit?
-
Di tengah Keterbatasan, Perempuan Ini Hadirkan Layanan AgenBRILink di Kepulauan Mentawai
-
Kredit Lawan Rentenir OJK Sudah Jangkau 1,7 Juta Orang
-
Beda Tunjangan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu
-
Merdeka Gold Resources (EMAS) Keluarkan Rp 9,8 Miliar Buat Eksplorasi Tambang Pani, Ini Hasilnya
-
Bahlil Bertemu Purbaya, Tagih Pembayaran Kompensasi Listrik dan BBM
-
26 Pegawai Pajak Dipecat, Apakah Tetap Dapat Uang Pesangon?
-
Apa yang Mendorong Harga Solana (SOL) Melonjak?
-
Konsistensi Haji Robert dan NHM Peduli Bantu Pasien Jantung dari Berbagai Daerah di Maluku Utara
-
Saham GIAA Naik Lebih dari 100 Persen Usai Disuntik Dana Jumbo Danantara!